AMBON — Sebanyak 3.000 unit rumah tidak layak huni di Maluku telah diperbaiki melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026. Angka ini dipastikan bertambah seiring komitmen pemerintah pusat dan daerah menekan backlog perumahan di provinsi kepulauan tersebut.
Kepala BP3KP Maluku, Piter Pakabu, mengatakan BSPS menyasar langsung masyarakat Desil 1 hingga Desil 4. Mereka adalah kelompok ekonomi paling bawah yang selama ini kesulitan mengakses hunian layak.
“Ketika masyarakat memiliki hunian yang layak, sehat dan aman, produktivitas keluarga meningkat. Pertumbuhan ekonomi dari satu rumah tangga pun tercipta,” ujar Pakabu dalam forum Bastori Sore yang digelar Pemprov Maluku bersama instansi vertikal.
Pakabu menjelaskan, dampak program perumahan tidak berhenti pada perbaikan fisik bangunan. Perputaran uang terjadi di tingkat lokal melalui pembelian semen, pasir, dan besi dari toko-toko kampung. Tenaga kerja lokal juga dipekerjakan dalam proses renovasi atau pembangunan.
“Program tersebut tidak hanya memberikan manfaat dari sisi hunian, namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal serta perputaran ekonomi bahan bangunan di daerah,” tandasnya.
Provinsi Maluku masih menghadapi tantangan besar dalam penyediaan rumah layak huni. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada ribuan keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Dengan BSPS yang menyasar 3.000 unit, pemerintah berharap angka backlog terus ditekan. Pakabu menambahkan, kesejahteraan masyarakat akan meningkat otomatis jika kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang aman terpenuhi.
Forum Bastori Sore menjadi ajang menyelaraskan data dan kebijakan. Menurut Pakabu, pembangunan berbasis data riil dari BPS sangat penting agar sasaran program tepat sasaran.
“Akan tercipta kesamaan persepsi antar instansi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku, khususnya sektor perumahan sebagai fondasi utama peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah memastikan alokasi anggaran BSPS di Maluku akan berlanjut pada tahun anggaran mendatang. Masyarakat yang masuk kategori penerima diimbau segera melengkapi persyaratan administrasi melalui dinas perumahan setempat.