TUAL — Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, menegaskan bahwa jalan damai untuk menyelesaikan konflik di Desa Fidatan sudah buntu. Ia meminta Polda Maluku mengambil tindakan tegas berdasarkan hukum yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Amir usai menerima kunjungan pejabat Polda Maluku bersama Dansat Brimob Maluku di Balai Kota Tual, Senin (11/5/2026).
Amir mengungkapkan, Pemerintah Kota Tual telah menjalankan berbagai cara. Mulai dari pendekatan adat hingga kunjungan langsung Kapolda Maluku ke lokasi. Namun, langkah-langkah itu belum tuntas menyelesaikan persoalan.
“Kami tekankan ke Polda Maluku, apapun yang terjadi penegakan hukum harus menjadi panglima tertinggi,” tegasnya kepada awak media.
Menurutnya, jika pendekatan humanis belum memberikan hasil signifikan, perlu dipertimbangkan langkah lebih tegas sesuai ketentuan hukum.
Amir menyebut, dalam waktu dekat Polda Maluku akan kembali ke lapangan. Mereka akan memantau langsung perkembangan situasi di Desa Fidatan.
Kunjungan pejabat Polda dan Dansat Brimob ke Balai Kota disebut sebagai agenda silaturahmi sekaligus meminta masukan. “Pejabat Polda Maluku datang bersilaturahmi dan meminta pandangan terkait konflik di Fidatan,” ujar Amir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku soal langkah hukum spesifik. Masyarakat Pulau Dullah Utara berharap situasi segera kondusif tanpa menimbulkan korban baru.