TUAL — Pemerintah Kota Tual berhasil menyabet penghargaan Terbaik I dalam kategori Pengendalian Inflasi tingkat regional yang meliputi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Atas capaian tersebut, Kementerian Dalam Negeri memberikan dana insentif fiskal sebesar Rp3 miliar kepada daerah berjuluk Kota Mutiara itu. Prestasi ini diraih di bawah kepemimpinan Wali Kota Akhmad Yani Renuat dan Wakil Wali Kota Amir Rumra.
Wali Kota Akhmad Yani Renuat menjelaskan, penghargaan ini diberikan dalam klasifikasi daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kecil. Secara umum, kelompok ini memiliki keterbatasan dibandingkan daerah dengan kapasitas fiskal besar.
“Penghargaan ini diberikan berdasarkan klasifikasi APBD kecil yang tentunya tidak bisa disamakan dengan daerah yang memiliki APBD besar,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Dalam kategori tersebut, Kota Tual bersaing dengan daerah dari empat provinsi sekaligus. Mereka adalah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meski menghadapi pesaing dari provinsi yang lebih luas, Tual berhasil keluar sebagai juara pertama di tingkat regional. Capaian ini membuktikan efektivitas strategi pengendalian harga di daerah kepulauan.
Pemerintah Kota Tual dinilai berhasil menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta daya beli masyarakat. Keberhasilan ini dicapai melalui koordinasi lintas sektor dan langkah cepat dalam mengamankan pasokan pangan.
Komitmen untuk mempertahankan prestasi pun sudah disampaikan Wali Kota. Ia menegaskan akan terus mengoptimalkan sinergi dengan berbagai pihak agar inflasi tetap terkendali dan daya beli warga terjaga.