ESDM Bongkar Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Buru, Libatkan Tenaga Kerja Asing dan Perusahaan

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:12:01 WIB
Tim Ditjen Gakkum ESDM melakukan penggerebekan tambang emas ilegal di Gunung Botak, Buru.

BURU — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin di kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak. Penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Direktur Jenderal Gakkum ESDM Jeffri Huwae menyatakan, status perkara resmi ditingkatkan setelah gelar perkara pada 22 Mei 2026. “Proses hukum akan terus dilanjutkan dan tentunya sampai pada tahap penetapan tersangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya di Jakarta, Jumat (5/6).

Perusahaan PT X dan Keterlibatan TKA

Dalam operasi penertiban yang digelar Pangdam XV Pattimura di Pulau Buru, penyidik menemukan fakta kegiatan penambangan ilegal oleh PT X. Perusahaan itu disebut telah membuka akses jalan tambang, membangun kolam perendaman untuk fasilitas pengolahan emas, serta mendirikan mess pegawai.

Lebih dari itu, ditemukan indikasi penggunaan tenaga kerja warga negara asing (WNA) dalam kegiatan tersebut. PPNS Ditjen Gakkum ESDM telah meminta keterangan dari Pejabat Pemerintah Provinsi Maluku, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, anggota Kodam XV Pattimura, dan pengurus koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Penegakan Hukum demi Keberlanjutan Tambang Rakyat

Jeffri menegaskan, tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum. Langkah ini juga untuk melindungi hak-hak penambang rakyat yang berizin dan menjaga kelestarian lingkungan tambang.

“Kami ingin memastikan pengelolaan sumber daya mineral dilakukan secara tertib, berkeadilan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan kemakmuran rakyat,” kata Jeffri.

Proses penyelidikan ini, menurutnya, sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengoptimalkan pengelolaan tambang emas Gunung Botak untuk kemakmuran warga setempat.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: emitennews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top