AMBON — Sebanyak 12 anak korban kekerasan seksual di Maluku kini mendapatkan beasiswa pendidikan dari Pemerintah Provinsi Maluku. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memulihkan masa depan anak-anak yang mengalami kekerasan, terutama di sektor pendidikan.
Program beasiswa ini tidak hanya menanggung biaya SPP atau uang sekolah. Pemerintah provinsi juga menyediakan bantuan untuk seragam, alat tulis, dan perlengkapan penunjang belajar lainnya.
Pemberian beasiswa dilakukan melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat. Proses pendataan penerima dilakukan secara tertutup demi menjaga privasi dan psikologis anak.
Sebelum menerima beasiswa, setiap anak menjalani asesmen psikologis terlebih dahulu. Tim pendamping dari DP3A memastikan kondisi mental anak cukup stabil untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Kami tidak hanya memberikan bantuan materi. Pendampingan psikososial juga berjalan agar anak-anak ini bisa pulih dan percaya diri lagi,” ujar Kepala DP3A Maluku dalam keterangan resmi yang diterima di Ambon.
Beasiswa ini dibiayai melalui anggaran perlindungan anak yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Maluku. Besaran dana per anak disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kebutuhan masing-masing.
Pemerintah provinsi menargetkan program ini berlangsung hingga anak-anak tersebut menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah. Evaluasi berkala dilakukan setiap enam bulan untuk menyesuaikan kebutuhan.
Data dari DP3A Maluku mencatat bahwa kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan serius di provinsi ini. Sepanjang tahun lalu, puluhan kasus dilaporkan dan mayoritas korbannya adalah anak usia sekolah dasar.
Program beasiswa ini diharapkan menjadi stimulus bagi daerah lain di Indonesia Timur untuk memberikan perhatian serupa. Selain pendidikan, Pemprov juga tengah mengintensifkan sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah dan keluarga.