Polres Sukabumi Tetapkan Ayah Kandung sebagai Tersangka Rudapaksa Anak, Viral karena Korban Terkendala Biaya Lapor

Penulis: Nurul Huda  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 10:48:02 WIB
Polres Sukabumi menetapkan ayah kandung sebagai tersangka kasus rudapaksa anak di Surade.

MALUKU — Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi menegaskan pihaknya bergerak cepat sejak informasi dugaan rudapaksa di Kecamatan Surade ramai di media sosial. Unggahan tersebut menyebut korban kesulitan membuat laporan polisi karena terkendala biaya, yang langsung memicu respons dari jajaran kepolisian setempat.

"Kami memastikan setiap laporan yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ilham, Selasa (9/6/2026).

Viral Unggahan Jadi Pemicu Penangkapan di Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengungkapkan, setelah laporan resmi diterima, polisi langsung mengamankan terduga pelaku yang tak lain ayah kandung korban. Penyidik menilai alat bukti yang dikumpulkan telah memenuhi unsur pidana untuk menetapkan DR sebagai tersangka.

"Hasil penyidikan yang kami lakukan telah memenuhi unsur untuk menetapkan DR sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan ditahan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut," jelas Dudi.

Polisi Bantu Korban yang Terkendala Biaya Lapor

Menanggapi informasi mengenai hambatan biaya pelaporan, Iptu Dudi menegaskan Polsek Surade mengambil langkah proaktif. Polisi membantu korban agar dapat membuat laporan resmi tanpa hambatan sekaligus memberikan pendampingan hukum.

"Setelah membuat laporan resmi kepolisian, kami langsung mengamankan terduga pelaku yang merupakan ayahnya sendiri," tambahnya.

Pemulihan Psikologis Korban Jadi Prioritas di Sukabumi

Selain merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik menjadwalkan pemeriksaan visum et psikiatrikum terhadap korban. Langkah ini tidak hanya untuk melengkapi alat bukti, tetapi juga untuk memantau dan memulihkan kondisi psikologis anak yang diduga mengalami trauma.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Partisipasi aktif dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa serta memastikan korban mendapatkan perlindungan yang tepat.

Reporter: Nurul Huda
Back to top