Pemkab Maluku Tenggara Usulkan Enam Warisan Budaya Takbenda ke Tingkat Nasional, Kembangkan Kampung Tifa di Ohoi Revav

Penulis: Oman Sudirman  •  Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:45:01 WIB
Pemkab Maluku Tenggara mengusulkan enam warisan budaya takbenda ke tingkat nasional.

LANGGUR — Upaya pelestarian budaya di Kepulauan Kei tidak hanya berhenti pada pengajuan dokumen ke pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara juga mulai mengembangkan konsep kampung budaya sebagai ruang belajar tradisi bagi generasi muda.

Bahasa Kei hingga Hukum Adat Masuk Daftar Usulan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara, Budhi Toffy, mengatakan enam WBTb yang diajukan mencakup Bahasa Kei, Hukum Adat Larvul Ngabal, tradisi penyambutan tamu, serta sejumlah pengetahuan dan tradisi masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Target nasional tahun ini sekitar dua ribu warisan budaya tak benda dan Maluku Tenggara menjadi daerah yang paling banyak mengusulkan di Maluku,” kata Toffy, Sabtu (20/6/2026).

Dua dari enam usulan tersebut, menurut Toffy, sudah masuk tahap kurasi akhir di tingkat pusat. Capaian itu menunjukkan budaya masyarakat Kei memiliki nilai penting dan layak mendapat pengakuan sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Ohoi Revav Disiapkan Jadi Kampung Tifa

Selain mendorong pengakuan nasional, pemerintah daerah mengembangkan kampung budaya berbasis potensi lokal. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Ohoi Revav yang dikenal sebagai pusat penabuh tifa tradisional di Kepulauan Kei.

Menurut Toffy, kawasan tersebut akan diperkuat identitasnya sebagai Kampung Tifa. Pemerintah daerah ingin menjadikannya pusat pembelajaran seni budaya bagi generasi muda.

“Kita ingin anak-anak sekolah datang belajar tifa langsung di sana,” ujarnya.

Pendekatan Berbasis Masyarakat untuk Ekonomi Kreatif

Toffy menambahkan, pendekatan kampung budaya sangat efektif karena melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama pelestarian budaya. Konsep ini tidak hanya menjaga keberlangsungan tradisi, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya lokal.

Saat ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara terus menginventarisasi berbagai potensi budaya lain, termasuk kerajinan suling tradisional dan kesenian daerah yang belum terdokumentasi secara optimal.

Toffy menegaskan budaya harus terus dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat agar tidak hilang ditelan zaman. Pelestarian budaya, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku budaya, dan generasi muda.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top