Sembilan Poin Resolusi Damai Diserahkan AMGPM ke Pemkab Aru, Konflik Salarem-Kalar-Kalar Masuk Tahap Rekonsiliasi Adat

Penulis: Oman Sudirman  •  Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:45:31 WIB
AMGPM menyerahkan sembilan poin resolusi damai kepada Pemkab Aru sebagai upaya rekonsiliasi konflik Salarem-Kalar-Kalar.

DOBO — Konflik yang melibatkan warga Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar di Kepulauan Aru kini memasuki babak baru. Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) setempat mengambil peran aktif dengan menyerahkan sembilan poin resolusi damai kepada Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, Kamis (18/6/2026).

Ketua AMGPM Daerah Pulau-Pulau Aru, Daud Faifet, mengatakan audiensi itu merupakan tindak lanjut rapat internal organisasi. Menurutnya, penyelesaian konflik tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan.

"Penyelesaian persoalan harus mengutamakan dialog, rekonsiliasi, dan nilai-nilai kemanusiaan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat," ujar Faifet dalam keterangan yang diterima redaksi.

Apa Isi Sembilan Poin Resolusi Damai AMGPM?

Resolusi yang diserahkan mencakup sejumlah poin strategis untuk memulihkan situasi. Poin-poin tersebut meliputi:

  • Penghentian seluruh bentuk konflik di lapangan
  • Pembentukan tim mediasi bersama yang melibatkan semua pihak
  • Penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan
  • Penyelesaian melalui musyawarah adat
  • Penandatanganan kesepakatan damai antarwarga
  • Pembentukan forum komunikasi antardesa secara permanen
  • Pemulihan hubungan sosial masyarakat yang sempat terputus
  • Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi bersama terhadap proses perdamaian

AMGPM juga meminta Kepolisian Resor Kepulauan Aru segera mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden bentrokan. Proses hukum diminta berjalan profesional dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Pemkab Siapkan Sumpah Adat dan Makan Bersama

Bupati Timotius Kaidel mengapresiasi langkah AMGPM yang dinilai turut mendukung upaya pemerintah daerah. Ia menyebut konflik antara kedua desa telah menjadi perhatian banyak pihak.

Pemerintah bergerak cepat bersama TNI, Polri, serta desa-desa yang memiliki hubungan pela untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat di kedua desa. Sebagai bagian dari rekonsiliasi, pemerintah menginisiasi pertemuan bersama di Desa Durjela.

"Pertemuan itu akan dirangkaikan dengan pelaksanaan sumpah adat sebagai simbol perdamaian dan pemulihan hubungan persaudaraan," kata Kaidel.

Selain sumpah adat, pemerintah daerah juga menyiapkan agenda makan bersama. Kegiatan ini akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat sebagai bentuk penguatan kembali hubungan sosial antarwarga.

Kronologi Bentrokan Berawal dari Dugaan Penyanderaan

Menurut Kaidel, sebelum bentrokan terjadi, pemerintah sebenarnya telah mempertemukan kepala desa dari kedua belah pihak. Pertemuan itu bertujuan melakukan pemasangan sasi di lokasi sengketa sebagai langkah pencegahan konflik.

Namun, munculnya informasi mengenai dugaan penyanderaan salah satu kepala desa memicu kesalahpahaman. Situasi itu kemudian berkembang menjadi bentrokan antarwarga.

Dampak konflik disebut meluas ke berbagai aspek kehidupan. Tidak hanya keamanan, tetapi juga aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin antardesa ikut terganggu.

"Kami bersama TNI, Polri, tokoh adat, dan seluruh pihak terkait akan terus menjaga stabilitas keamanan. Kami ingin memastikan proses perdamaian berjalan baik dan mencegah pihak-pihak yang berupaya mengganggu rekonsiliasi," tegas Kaidel.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk terus menjaga semangat persaudaraan. Semua pihak sepakat memperkuat stabilitas keamanan daerah dan mendukung setiap langkah perdamaian demi terwujudnya Kepulauan Aru yang aman, rukun, dan sejahtera.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: terasmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top