JAKARTA — Calon mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang hendak mendaftar kuliah lewat jalur mandiri tetap berpeluang mendapatkan bantuan penuh dari pemerintah. Syaratnya, peserta harus memenuhi tiga aspek utama: kelulusan akademik, status ekonomi, dan akreditasi program studi yang dituju.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak hanya diperuntukkan bagi peserta jalur seleksi nasional. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka akses yang sama bagi mahasiswa jalur mandiri, baik di PTN maupun PTS, selama kuota masih tersedia dan kampus tujuan menyediakan skema penerimaan bantuan tersebut.
Peserta harus merupakan lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Selain itu, calon penerima harus sudah diterima di program studi yang terakreditasi di perguruan tinggi negeri atau swasta.
Dari sisi ekonomi, peserta wajib berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut: Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat sekolah, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Alternatif lain, peserta bisa menunjukkan bukti kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH), berasal dari panti asuhan atau panti sosial, atau memiliki pendapatan gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan. Jika dihitung per anggota keluarga, batas maksimalnya Rp750 ribu per orang.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi KIP Kuliah. Sebelum memulai, siapkan NIK, NISN, NPSN, alamat email aktif, data keluarga, dan dokumen pendukung seperti bukti kepesertaan KIP/PKH/KKS/DTKS.
Langkah pertama: buat akun di portal KIP Kuliah dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email. Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis.
Langkah kedua: tunggu proses validasi. Jika dinyatakan lolos tahap awal, peserta akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email. Kode ini digunakan untuk masuk ke sistem dan melanjutkan pendaftaran.
Langkah ketiga: lengkapi biodata dan informasi ekonomi. Isi data pribadi, data keluarga, kondisi ekonomi rumah tangga, hingga aset yang dimiliki keluarga. Ketelitian di tahap ini sangat menentukan hasil verifikasi.
Langkah keempat: pilih jalur mandiri — Mandiri PTN atau Mandiri PTS — sesuai kampus tujuan. Setelah itu, tentukan program studi yang diinginkan.
Kelengkapan data ekonomi menjadi salah satu aspek yang akan diverifikasi selama proses seleksi. Peserta yang datanya tidak sesuai atau tidak lengkap berisiko gugur sebelum tahap penetapan penerima bantuan. Karena itu, pastikan semua dokumen pendukung seperti slip gaji orang tua, kartu keluarga, dan surat keterangan tidak mampu sudah disiapkan sebelum mendaftar.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri umumnya mengikuti kalender akademik masing-masing perguruan tinggi. Peserta disarankan memantau laman resmi KIP Kuliah dan portal penerimaan mahasiswa baru di kampus tujuan untuk mengetahui tanggal pasti pembukaan dan batas akhir pendaftaran.
Tidak semua. Program studi yang bisa diakses melalui KIP Kuliah harus memiliki akreditasi resmi dari BAN-PT. Calon peserta wajib mengecek status akreditasi prodi yang dipilih sebelum mendaftar, karena akreditasi menjadi syarat mutlak penetapan penerima bantuan.