Gaji ke-13 ASN Pemkab Maluku Barat Daya Belum Cair hingga Akhir Juni, Bupati Sebut Pembayaran Bertahap

Penulis: Oman Sudirman  •  Senin, 29 Juni 2026 | 20:41:01 WIB
ASN Kabupaten Maluku Barat Daya masih menunggu pencairan gaji ke-13 hingga akhir Juni 2026.

TIARAK — Keterlambatan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memicu keresahan di kalangan pegawai. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya cair tepat waktu, hak finansial tersebut hingga akhir Juni 2026 belum juga masuk ke rekening para abdi negara.

Kondisi ini dialami oleh ribuan ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk guru-guru yang bertugas di jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Para guru di MBD, yang mayoritas mengajar di wilayah terpencil dan kepulauan, menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak.

Penyebab Keterlambatan dan Respons Pemda

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya buka suara mengenai persoalan ini. Bupati MBD menyebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 ASN akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah tengah mengatur skema pencairan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pembayaran dilakukan bertahap,” ujar Bupati MBD, dikutip dari TerasMaluku.com. Pernyataan ini menjadi angin segar sekaligus menimbulkan tanda tanya di kalangan ASN soal kepastian jadwal pencairan.

Nasib Guru di Daerah Kepulauan Paling Terpukul

Keterlambatan ini menambah panjang daftar persoalan klasik di daerah kepulauan seperti MBD. Para guru ASN yang mengajar di pulau-pulau terluar sangat bergantung pada gaji dan tunjangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya transportasi. Gaji ke-13 biasanya menjadi penyangga ekonomi keluarga di tengah tahun ajaran baru.

Seorang guru ASN di salah satu SD di Kecamatan Pulau-Pulau Babar, yang enggan disebut namanya, mengaku sudah menunggu pencairan sejak pekan lalu. “Kami berharap segera ada kejelasan. Ini sudah akhir Juni, kebutuhan untuk anak sekolah meningkat,” keluhnya.

Belajar dari Kasus Serupa di Provinsi Maluku

Keterlambatan gaji ke-13 ini bukan hanya terjadi di MBD. Sebelumnya, kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan likuiditas anggaran masih menjadi tantangan serius di tingkat provinsi maupun kabupaten di wilayah Maluku.

Pemerintah Kabupaten MBD diharapkan segera merampungkan administrasi dan memastikan pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Para ASN, terutama tenaga pendidik, berharap tidak ada lagi penundaan yang merugikan.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: terasmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top