AMBON — Komisi III DPRD Maluku mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Konten Lokal sebagai dasar hukum untuk memastikan keterlibatan tenaga kerja, pelaku usaha, dan masyarakat Maluku dalam pengembangan proyek Blok Masela. Anggota Komisi III DPRD Maluku Rovik Afifudin di Ambon, Kamis, mengatakan regulasi tersebut disiapkan agar keterlibatan masyarakat lokal tidak hanya menjadi komitmen, tetapi memiliki kekuatan hukum yang mengikat seluruh pihak yang terlibat dalam proyek migas.
Raperda Konten Lokal mengatur keterlibatan masyarakat Maluku dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan Blok Masela, mulai dari tenaga kerja, pelaku usaha, hingga penyedia barang dan jasa. Peraturan tersebut juga akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memanfaatkan potensi lokal selama pengembangan proyek berlangsung.
"Regulasi ini disiapkan sehingga keterlibatan masyarakat lokal tidak hanya sebatas komitmen saja namun memiliki kekuatan hukum yang mengikat seluruh pihak yang terlibat dalam proyek migas," kata Rovik Afifudin.
Rovik menegaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai peraturan daerah, payung hukum ini tidak hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas bumi. Regulasi ini akan mengikat semua pihak yang ingin berpartisipasi dalam pengelolaan Blok Masela, termasuk subkontraktor dan pemasok dari luar daerah.
"Bila sudah ditetapkan sebagai perda tentunya mengikat semua pihak, bukan hanya untuk sektor migas, tetapi seluruh konten lokal yang ingin berpartisipasi dalam pengelolaan Blok Masela," ujarnya.
Kehadiran regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari proyek strategis nasional itu lebih banyak dinikmati masyarakat Maluku. Selama ini, proyek migas skala besar kerap menuai kritik karena minimnya serapan tenaga kerja dan produk lokal.
"Tujuan akhirnya agar seluruh kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Maluku sehingga manfaat pembangunan Blok Masela dapat dirasakan secara luas," katanya.
Proyek Blok Masela yang dikelola oleh Inpex Corporation dan Shell diperkirakan menjadi salah satu sumber energi utama Indonesia. Dengan adanya Raperda Konten Lokal, DPRD Maluku ingin memastikan bahwa kekayaan alam di wilayah tersebut tidak hanya mengalir ke kas negara, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat di kampung-kampung.