AMBON — Aplikasi MTH Smart disebut sebagai langkah konkret Pemkab Maluku Tenggara dalam mentransformasi layanan pendidikan ke sistem digital. Plt Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara Bin Raudhah Arif Hanoeboen mengatakan, platform ini dirancang agar seluruh proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Melalui satu akun, guru dan tenaga kependidikan di Maluku Tenggara kini bisa mengurus sejumlah kebutuhan administrasi yang sebelumnya harus mendatangi kantor dinas satu per satu. Layanan yang tersedia meliputi pengurusan perizinan, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pengelolaan bahan ajar, hingga pengembangan kompetensi.
“Melalui satu platform, berbagai layanan dapat diakses dengan lebih mudah, mulai dari layanan perizinan, kenaikan pangkat dan gaji berkala, pengelolaan bahan ajar guru, pengembangan kompetensi hingga penilaian kinerja,” ujar Bin Raudhah di Ambon, Minggu.
Selain layanan administrasi, MTH Smart dibekali fitur absensi digital berbasis QR Code. Pencatatan kehadiran dilakukan secara real-time, sehingga data kehadiran guru bisa langsung terpantau oleh pihak sekolah maupun dinas.
Aplikasi ini juga menyediakan arsip digital dokumen kepegawaian. Semua berkas disimpan secara terpusat dan aman, sehingga guru tidak perlu lagi menyimpan dokumen fisik atau bolak-balik meminta salinan ke bagian kepegawaian.
Bin Raudhah menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi perhatian utama dalam pengembangan sistem. Aplikasi dirancang untuk melindungi data pengguna dari akses yang tidak sah serta menjaga kerahasiaan informasi pribadi guru dan tenaga kependidikan.
"Kami juga memastikan seluruh data guru dan tenaga kependidikan tidak digunakan untuk kepentingan komersial,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap kehadiran MTH Smart mampu mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan. Dengan sistem yang terintegrasi, kualitas layanan administrasi diharapkan meningkat, sekaligus mendukung tata kelola pendidikan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini menjadi salah satu upaya Pemkab Malra untuk menyelaraskan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi, khususnya di wilayah kepulauan yang selama ini sering terkendala akses dan jarak.