MALUKU — Kebakaran hebat yang melanda TPS liar di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, pada akhir pekan lalu, membuka kembali persoalan lama yang sempat terkubur. Kawasan yang kini dipenuhi tumpukan sampah setinggi puluhan meter itu ternyata bukan diperuntukkan sebagai lokasi pembuangan akhir. Berdasarkan dokumen perencanaan kota, lahan tersebut merupakan area rawa dan kawasan hijau yang dirancang menjadi waduk serta taman resapan air.
Alih fungsi lahan terjadi secara bertahap. Timbunan puing bangunan dan sampah perabotan rumah tangga memenuhi area tersebut selama bertahun-tahun hingga berubah menjadi TPS ilegal. Ketua RT 13/RW 03 Kelurahan Dukuh, Yuli, memastikan sampah yang menumpuk bukan berasal dari warga sekitar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya mengembalikan lahan tersebut sesuai peruntukan awal. "Tidak boleh lagi dipakai seperti yang di Penjaringan untuk penimbunan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Pembangunan waduk akan segera dilakukan karena kawasan tersebut memang sebelumnya dirancang sebagai daerah resapan air. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir di Jakarta Timur yang kerap terdampak genangan saat musim hujan.
Pramono menyatakan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal yang membahayakan keselamatan warga dan petugas. "Kalau memang masih dilakukan, selain kita kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan," ujarnya.
Ancaman pengumuman publik ini dinilai langkah efektif untuk memberi efek jera. Selama ini, aktivitas penimbunan sampah ilegal kerap dilakukan pada malam hari dengan modus menyamar sebagai pengangkutan puing konstruksi.
Proses pembersihan lokasi terus berlangsung sejak api berhasil dipadamkan. Pantauan Kompas.com pada Rabu (5/8/2026), spanduk larangan memasuki area TPS liar telah dipasang di pintu masuk kawasan. Dua ekskavator bersama sejumlah truk pengangkut sampah dikerahkan untuk meratakan sekaligus mengangkut sisa timbunan.
Tinggi tumpukan sampah kini telah jauh berkurang. Api telah padam sepenuhnya dan bau hangus bekas kebakaran sudah tidak lagi tercium. Proses pengerukan diperkirakan memakan waktu beberapa pekan sebelum pembangunan fisik waduk dimulai.
Kebakaran di TPS liar tersebut terjadi pada Jumat (31/7/2026) malam. Api dengan cepat membesar karena material sampah yang mudah terbakar. Satu petugas pemadam kebakaran dilaporkan tewas saat berupaya menjinakkan si jago merah di lokasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit atas lemahnya pengawasan lahan milik pemerintah di ibu kota. Kawasan yang seharusnya menjadi paru-paru kota justru berubah menjadi bom waktu lingkungan yang membahayakan keselamatan jiwa.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji melakukan audit menyeluruh terhadap lahan-lahan kosong yang berpotensi disalahgunakan. Langkah preventif ini diharapkan mencegah terulangnya tragedi serupa di wilayah lain.