TUAL — Penyidik Kejari Tual turun ke lapangan untuk memastikan kondisi pekerjaan proyek TPT Yarler, termasuk keamanan jalan. Pemeriksaan teknis atas ukuran dan bahan material kini diserahkan kepada ahli konstruksi yang didatangkan dari Manado.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tual, Budi Setiawan, mengatakan ahli telah mengambil sampel batu yang terpasang pada talud proyek tersebut. Sampel itu nantinya akan diperiksa dan disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat penyedia.
Proyek ini sebelumnya pernah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari pemeriksaan itu ditemukan sekitar Rp 9 juta yang kemudian telah dikembalikan oleh pihak penyedia.
“Ya memang BPK pernah turun dan hasilnya ditemukan hanya sekitar Rp 9 juta, bayaran sudah dikembalikan oleh kawan-kawan penyedia atau pihak instansi tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Namun, di tahap penyelidikan, Kejari Tual menemukan dugaan perbuatan melawan hukum oleh oknum atau orang-orang tertentu. Temuan itu menjadi dasar peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Budi menegaskan dokumen pekerjaan harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Jika ditemukan perbedaan, penyidik akan mendalami dugaan penyimpangan tersebut.
“Kalau memang ada perbedaan berarti kan memang sudah ada permainan. Tapi memang kalau seandainya batu yang terpasang dengan yang di dokumennya sesuai, biar ahlinya menjawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan kualitas batu yang terpasang nantinya akan disesuaikan dengan RAB yang direncanakan penyedia. “Jadi terkait kualitas (batu) itu nanti kita akan sesuaikan dengan RAB yang direncanakan oleh kawan-kawan penyedia, disesuaikan dengan fakta lapangan,” jelasnya.
Mengenai potensi kerugian negara, Budi mengatakan penghitungan masih menunggu hasil pemeriksaan auditor. Kejari Tual akan berkoordinasi dengan ahli dan auditor untuk menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.
“Untuk penghitungan kerugian negara itu nanti biarkan ahli yang menentukan. Kita hanya bisa mendukung,” katanya.
Hingga kini belum ada penambahan saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan tambahan baru akan dilakukan apabila penyidik menemukan perkembangan baru di lapangan.
Budi berharap perkara yang kini masuk tahap penyidikan itu segera memperoleh kepastian hukum. “Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini sudah bisa ada kepastian hukum dalam perkara ini,” pungkasnya.