SAUMLAKI — Layanan BPJS Keliling menyasar kecamatan-kecamatan di wilayah kepulauan dan pulau terluar agar warga tidak terbebani biaya maupun waktu mengurus administrasi kepesertaan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ambon yang berada di Saumlaki. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, menyebut layanan di Kormomolin mencakup pendaftaran peserta baru, aktivasi kepesertaan, perubahan data, dan edukasi penggunaan Aplikasi Mobile JKN.
Harbu menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi identitas tunggal peserta. Ibu-ibu cukup membawa KTP, sedangkan anak cukup membawa Kartu Keluarga, sehingga pelayanan JKN tetap dapat diakses.
"Di Kecamatan Kormomolin ini kami membuka layanan pendaftaran peserta baru, aktivasi kepesertaan, perubahan data, hingga edukasi mengenai penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Kami juga ingin menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi identitas tunggal. Ibu-ibu cukup membawa KTP, sedangkan anak cukup membawa Kartu Keluarga sehingga pelayanan JKN tetap dapat diakses," tegas Harbu.
Kolaborasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dinilai penting karena peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan kelompok rentan lainnya sebagian besar berada dalam pendataan dinas tersebut.
Harbu menyatakan data yang terintegrasi akan membuat penyaluran bantuan iuran lebih tepat sasaran. Warga yang berhak menerima bantuan diharapkan tidak ada yang tertinggal.
"Data yang terintegrasi akan membuat penyaluran bantuan iuran menjadi lebih tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat yang berhak menerima bantuan tidak ada yang tertinggal," lanjutnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selpi E. Hakubun, menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPJS Kesehatan yang memprioritaskan kelompok rentan. Menurutnya, perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling terdampak ketika ada anggota keluarga yang sakit.
"Perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling terdampak ketika ada anggota keluarga yang sakit. Melalui BPJS Keliling ini, para ibu di Kecamatan Kormomolin dapat langsung mengurus kepesertaan anak, mengecek status PBI JK, sekaligus memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Selpi.
Karolina Watilay (38), warga Desa Lermatang, datang bersama kedua anaknya untuk mengurus aktivasi kepesertaan PBI JK yang sebelumnya sempat tidak aktif. Kartu KIS miliknya hilang dan ia sempat bingung mengurusnya.
Petugas BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa cukup menggunakan NIK, pelayanan tetap bisa diakses. Karolina juga diajarkan cara menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
"Saya bersyukur bisa kembali terdaftar sebagai peserta JKN. Kalau anak sakit, kami tidak lagi bingung memikirkan biaya pengobatan. Dulu kartu KIS saya hilang sehingga bingung harus mengurusnya bagaimana. Sekarang petugas BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa cukup menggunakan NIK, pelayanan tetap bisa diakses. Petugas juga mengajarkan cara menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Saya merasa lebih tenang karena kalau anak sakit sudah tidak takut lagi," kata Karolina.
BPJS Kesehatan Cabang Ambon bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkomitmen menghadirkan kegiatan serupa di kecamatan lainnya. Langkah itu ditempuh agar semakin banyak perempuan, anak, dan keluarga prasejahtera di wilayah Kepulauan Tanimbar memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terkendala masalah administrasi.