MALUKU — Budi Hendra (53), sopir taksi hijau, terseret sejauh 50 meter oleh mobil listrik BYD di exit Tol Tomang arah timur, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (19/9/2026). Insiden bermula saat BYD yang dikemudikan Agustam (56) menabrak bagian belakang taksi Budi ketika hendak keluar jalan tol. Kasus ini akhirnya diselesaikan lewat mediasi, kedua pihak sepakat berdamai.
Polres Metro Jakarta Barat mencatat peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Joko Siswanto, mengungkapkan benturan pertama mengakibatkan kerusakan pada bemper belakang kanan taksi hijau.
Menurut Joko, kecelakaan bermula ketika mobil listrik BYD hendak keluar dari jalan tol dan menabrak taksi hijau yang dikemudikan Budi. Bagian belakang taksi yang dikemudikan Budi mengalami kerusakan akibat benturan tersebut.
"Berakibat kendaraan taksi listrik green mengalami kerusakan pada bagian bemper belakang kanan penyok," ujar Joko, Senin (21/9/2026).
Usai benturan, Budi turun dari taksi dan menghampiri mobil BYD untuk meminta pertanggungjawaban. Dalam video yang beredar, Budi terlihat membuka pintu depan sebelah kiri kendaraan tersebut.
Mobil BYD kemudian melaju saat Budi masih berpegangan pada pintu. Budi terseret bersama kendaraan sejauh 50 meter.
"Pada saat meminta pertanggungjawaban Budi Hendra kepada pengemudi kendaraan listrik BYD mebuka pintu depan sebelah kiri terseret kendaraan kistrik BYD sejauh 50 meter," tutur Joko.
Setelah insiden tersebut, sopir BYD meninggalkan lokasi kejadian. Polisi sempat mendatangi rumah pengemudi BYD setelah video insiden itu viral di media sosial.
Dalam penanganan perkara, sopir BYD juga sempat mengamankan KTP milik Budi. Langkah itu menjadi salah satu materi yang ditelusuri penyidik sebelum kedua pihak dipertemukan.
Perkara kecelakaan ini akhirnya diselesaikan melalui mediasi. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Insiden ini menambah daftar panjang kejadian yang melibatkan mobil listrik di jalan tol Jakarta. Pengemudi kendaraan listrik maupun konvensional diimbau tetap menjaga jarak aman dan tidak menyelesaikan sengketa di tengah jalan tol, mengingat risiko terseret atau tertabrak kendaraan lain sangat tinggi.