AMBON — Anggota Komisi III DPRD Maluku Allan Lohy menyatakan proyek sanitasi di Pulau Banda memerlukan atensi khusus karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pelaksanaan pekerjaan pemerintah di wilayah kepulauan. Persoalan yang muncul antara pihak kontraktor dan pekerja membuat komisi mengundang Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maluku untuk rapat kerja.
Dalam rapat itu, komisi meminta balai melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban pekerjaan sesuai kontrak. Lohy menilai kontraktor semacam ini seharusnya dimasukkan ke daftar hitam agar tidak menghambat proyek sanitasi yang dibutuhkan warga.
Komisi III mempertanyakan proses pemilihan kontraktor untuk proyek pemerintah di Maluku. Menurut Lohy, keterlibatan kontraktor dari luar daerah perlu dijelaskan ketika pelaku usaha konstruksi lokal dinilai mampu melaksanakan pekerjaan serupa.
"Proses pemilihan kontraktor untuk mengerjakan proyek pemerintah di Maluku. Kami mempertanyakan keterlibatan kontraktor dari luar daerah ketika terdapat pelaku usaha konstruksi lokal yang dinilai mampu melaksanakan pekerjaan serupa," kata Allan Lohy di Ambon, Selasa.
Evaluasi terhadap kontraktor tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan. Komisi juga menekankan pentingnya memastikan hak-hak pekerja dalam proyek tersebut terpenuhi.
Menurut Lohy, penggunaan kontraktor lokal dapat memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha di Maluku. Ia menilai daerah ini sebenarnya tidak kekurangan kontraktor.
"Bila proyek sanitasi Pulau Banda bisa melibatkan kontraktor lokal maka proses pekerjaannya bisa lebih dekat untuk diawasi, mereka juga bisa disejahterakan," ujarnya.
Komisi III berharap persoalan pada proyek sanitasi di Banda menjadi bahan evaluasi bagi balai dan pihak terkait. Tujuannya agar masalah serupa tidak kembali terjadi pada proyek-proyek pemerintah berikutnya di Maluku.