AMBON — Kunjungan Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menjadi ajang penjajakan kerja sama antarlembaga. Saiful Sahri didampingi sejumlah pejabat struktural saat menerima rombongan OJK di ruang kerjanya. Keduanya membahas peluang kolaborasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah.
Pertemuan itu bukan sekadar silaturahmi rutin. Kedua lembaga bertukar pandangan mengenai bidang-bidang yang bisa digarap bersama, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Bagi Kemenkum Maluku, kolaborasi ini diharapkan membuka ruang kerja sama yang lebih luas di tingkat provinsi.
Saiful Sahri menyatakan komunikasi dan koordinasi antarlembaga perlu terus dibangun untuk membuka peluang kerja sama. Menurutnya, hubungan yang erat memudahkan kedua instansi menjalankan tugas di daerah.
"Silaturahmi ini menjadi kesempatan yang baik untuk mempererat hubungan dan membangun komunikasi. Kami menyambut baik peluang kerja sama yang dapat dikembangkan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," kata Saiful.
Kemenkum Maluku menilai komunikasi lintas lembaga dapat mendukung pelayanan publik yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. OJK Provinsi Maluku sendiri memiliki kewenangan di sektor jasa keuangan, sementara Kemenkum menangani urusan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Dalam kunjungan tersebut, Saiful didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum. Kehadiran sejumlah pejabat struktural menandakan pertemuan ini menyentuh aspek teknis, bukan hanya seremonial.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat. Pada kesempatan itu, Haramain Billady menyerahkan plakat kepada Saiful Sahri sebagai simbol silaturahmi dan hubungan baik antara OJK Provinsi Maluku dan Kemenkum Maluku.
Kedua pihak belum merinci bentuk kerja sama yang akan diambil. Namun arah pembicaraan sudah jelas: kolaborasi yang mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada warga Maluku.
Kemenkum Maluku menyebut komunikasi antarlembaga tersebut diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Pelayanan publik yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi target akhir dari penjajakan ini.