AMBON — Kapendam XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika menyatakan penataan kawasan diperlukan karena Pasar Mardika menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat dengan tingkat mobilitas cukup tinggi. Pemisahan aktivitas kendaraan dan kegiatan perdagangan disebut menjadi salah satu sasaran utama pekerjaan tersebut.
Menurut Adi, area yang tertata diharapkan membuat aktivitas jual beli berlangsung lebih teratur. Penggunaan badan jalan untuk kegiatan perdagangan juga ditargetkan bisa ditekan.
Adi menjelaskan, penataan tidak boleh mengabaikan fungsi ruang publik. Akses masyarakat, kebersihan, dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi bagian yang diperhatikan dalam pekerjaan di kawasan itu.
"Penataan area kawasan tersebut perlu agar aktivitas masyarakat berlangsung secara lebih teratur dan nyaman, tanpa mengabaikan fungsi ruang publik seperti akses masyarakat, kebersihan, serta kelancaran lalu lintas," kata Adi dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2026).
Kodam XV/Pattimura menegaskan pekerjaan di sekitar Sungai Waitomu tidak semata-mata menyediakan area parkir. Penataan juga diarahkan untuk mendukung aktivitas pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Dengan pemisahan ruang kendaraan dan perdagangan, aktivitas jual beli diharapkan berjalan lebih lancar. Kawasan sekitar pasar juga ditargetkan lebih tertib dan nyaman bagi warga yang melintas maupun berbelanja.
Kodam menyebut akses masyarakat menjadi salah satu hal yang tidak dikesampingkan dalam penataan. Kebersihan kawasan dan kelancaran lalu lintas di sekitar Pasar Mardika turut menjadi perhatian.
Penjelasan ini disampaikan Kodam XV/Pattimura setelah penataan kawasan sekitar Sungai Waitomu menjadi sorotan publik. Hingga keterangan tertulis itu dikeluarkan, Kodam belum merinci jadwal maupun tahapan lanjutan pekerjaan di kawasan tersebut.