MABA — Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate I Wayan Alit Mahendra Putra meneken perjanjian kerja sama tersebut di hadapan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para asisten sekretaris daerah, dan pimpinan unit kerja. Penandatanganan berlangsung di Aula Rapat Bupati Halmahera Timur.
Langkah Pemkab Haltim menyasar pekerja yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan. Fokus utamanya adalah mereka yang menghadapi risiko kecelakaan kerja, agar perlindungan tidak hanya berlaku bagi pekerja itu sendiri tetapi juga keluarganya.
Pada tahap pertama, program perlindungan jaminan sosial menyasar tiga kelompok utama. Aparatur pemerintah desa masuk daftar pertama karena perangkat desa selama ini jarang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kelompok kedua adalah pekerja rentan di sektor informal. Mereka umumnya bekerja tanpa kontrak tetap dan tanpa perlindungan kecelakaan kerja. Kelompok ketiga adalah pekerja pada sektor jasa konstruksi, yang dikenal memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi.
Untuk merealisasikan perlindungan bagi aparatur desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Haltim diminta segera melakukan pendataan dan inventarisasi seluruh perangkat desa di Kabupaten Halmahera Timur.
Pendataan itu menjadi pintu masuk agar kepesertaan perangkat desa bisa diproses tanpa ada yang terlewat. Jumlah pasti perangkat desa yang akan didaftarkan belum disebutkan dalam agenda penandatanganan tersebut.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memastikan pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja memperoleh perlindungan bagi dirinya maupun keluarganya.
Skema jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup santunan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia. Manfaat itu menjadi alasan utama pemda mendorong kepesertaan kelompok pekerja berisiko tinggi.
Perjanjian kerja sama ini menjadi dasar bagi Pemkab Haltim untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial di wilayahnya. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate akan mendampingi proses pendaftaran dan sosialisasi ke kelompok sasaran.
Belum ada keterangan resmi soal target jumlah peserta maupun jadwal penyelesaian pendataan perangkat desa. Tahap berikutnya bergantung pada hasil inventarisasi yang dilakukan DPMD Haltim.