Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku memastikan penerapan norma ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT Pelindo Terminal Petikemas Ambon berjalan sesuai ketentuan. Pembinaan menyasar kepatuhan hubungan kerja, pemenuhan hak pekerja organik dan non-organik, hingga kompetensi personel yang mengoperasikan peralatan berat. Pengawasan diperkuat pada pekerjaan berisiko tinggi untuk mencegah kecelakaan kerja.
AMBON — Kepala Disnakertrans Maluku M. Rizal Latuconsina menyatakan pembinaan dilakukan agar aturan ketenagakerjaan dan K3 diterapkan secara konsisten di lingkungan terminal petikemas. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja harus tetap menjadi perhatian dalam setiap aktivitas pekerjaan.
Pembinaan mencakup kepatuhan terhadap norma hubungan kerja serta pemenuhan hak seluruh tenaga kerja, baik pekerja organik maupun non-organik. Aspek kompetensi dan administrasi personel K3 juga masuk dalam pengawasan.
Rizal menyoroti tenaga kerja yang mengoperasikan peralatan berat serta pesawat angkat dan angkut karena memiliki risiko keselamatan lebih tinggi. Pemeriksaan dan pengujian terhadap peralatan maupun kompetensi tenaga kerja harus dilakukan sesuai ketentuan.
"Pengawasan terhadap pekerjaan yang memiliki risiko tinggi perlu diperkuat. Kompetensi personel, kelayakan peralatan, serta pemeriksaan dan pengujian harus dipastikan sesuai standar yang berlaku," kata dia.
Disnakertrans meminta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan perusahaan dioptimalkan. Peran itu mencakup identifikasi potensi bahaya, penyusunan program K3, pemantauan, hingga perbaikan berkelanjutan.
Rizal menegaskan penerapan K3 tidak cukup hanya melalui pemenuhan administrasi. Keselamatan kerja harus menjadi bagian dari budaya kerja dalam seluruh aktivitas perusahaan.
"Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan aturan ketenagakerjaan dan K3 diterapkan secara konsisten, sehingga keselamatan dan kesehatan tenaga kerja tetap menjadi perhatian dalam setiap aktivitas pekerjaan," ujarnya.
Pada aspek kesehatan kerja, PT Pelindo Terminal Petikemas Ambon telah memiliki klinik dan tenaga kesehatan. Perusahaan juga menerapkan pemeriksaan Fit to Work, terutama bagi pekerja yang menjalankan pekerjaan berisiko tinggi atau mengoperasikan peralatan tertentu.
Kepala Terminal PT Pelindo Terminal Petikemas Ambon Yandi Sofyan Hadi mengatakan perusahaan terus menerapkan standardisasi dan digitalisasi dalam pelayanan serta pengelolaan arus petikemas di wilayah Indonesia Timur.
Dalam penerapan K3, perusahaan telah melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Perusahaan berencana meningkatkan penerapannya menuju tingkat transisi dengan 122 kriteria.
Langkah itu menempatkan pengawasan K3 sebagai bagian tetap dari operasional terminal, bukan sekadar kewajiban administratif yang dipenuhi sekali jalan.