Polda Maluku Perkuat Pencegahan Konflik Sejak Dini, Angka Kejadian Turun dari 180 Jadi 10 dalam Tiga Tahun

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:41:31 WIB
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menyampaikan tren penurunan konflik dalam tiga tahun terakhir.

Kepolisian Daerah Maluku memperkuat pencegahan konflik sejak gejala awal di tengah masyarakat seiring penurunan angka konflik dalam tiga tahun terakhir. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menyebut angka konflik tercatat 180 kejadian pada 2024, turun menjadi 90 kejadian pada 2025, dan 10 kejadian sejak Januari hingga saat ini pada 2026. Penurunan itu tidak boleh membuat seluruh pihak lengah karena potensi persoalan harus dikenali dan ditangani sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.

AMBON — Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan tren penurunan konflik di provinsi itu tidak serta-merta menghapus potensi persoalan di tengah warga. Menurutnya, riak-riak kecil yang dibiarkan bisa berkembang menjadi konflik terbuka jika tidak dikenali sejak tahap awal.

Polda Maluku menjalankan strategi pencegahan melalui Polisi Lingkungan Masyarakat (Polima), yang menempatkan personel kepolisian untuk tinggal dan berinteraksi langsung di lingkungan masyarakat. Pendekatan itu dinilai penting untuk wilayah Maluku yang memiliki karakter sosial dan geografis beragam.

Polima Andalkan Personel yang Tinggal di Tengah Warga

Melalui Polima, personel kepolisian tidak hanya bertugas saat gangguan keamanan terjadi. Mereka diminta membangun komunikasi dengan warga sebelum persoalan membesar.

"Polima mengandalkan personel kepolisian yang tinggal dan berinteraksi di lingkungan masyarakat untuk mengenali persoalan sejak dini. Riak-riak kecil harus diselesaikan secara cepat dan kekeluargaan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar," ujar Rositah.

Ia menambahkan kehadiran polisi di tengah masyarakat dibutuhkan untuk mengenali gejala awal persoalan, bukan sekadar merespons laporan setelah kejadian.

Baileo Emarina dan Polisi Mengajar Jadi Jalur Pendamping

Selain Polima, Polda Maluku memperkuat pencegahan melalui pranata adat Baileo Emarina serta program Polisi Mengajar di lingkungan pendidikan. Dua jalur itu menyasar pendekatan budaya dan edukasi kepada generasi muda.

Pendekatan adat dinilai relevan karena struktur sosial Maluku masih menempatkan tokoh dan lembaga adat sebagai rujukan penyelesaian persoalan di tingkat kampung. Sementara program Polisi Mengajar membawa pesan keamanan ke ruang sekolah.

Call Center 110 dengan Response Time Maksimal 10 Menit

Polda Maluku juga meminta masyarakat memanfaatkan saluran resmi kepolisian ketika menemukan potensi gangguan keamanan. Layanan Call Center 110 dimaksimalkan dengan response time maksimal 10 menit.

"Kami juga memaksimalkan layanan Call Center 110 dengan response time maksimal 10 menit agar masyarakat memiliki saluran cepat untuk melaporkan persoalan dan tidak mengambil tindakan sendiri," kata Rositah.

Imbauan itu menyasar warga agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara sendiri yang berisiko memperluas konflik. Seluruh saluran resmi kepolisian disiapkan sebagai jalur pelaporan cepat.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top