AMBON — Rapat kerja Komisi III DPRD Maluku bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku membahas pelaksanaan proyek sanitasi di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Dua persoalan utama yang diangkat: upah pekerja yang belum tuntas dan kinerja kontraktor yang dinilai tidak sesuai ketentuan kontrak.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, menyebut proyek sanitasi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga persoalannya tidak bisa dibiarkan berlarut. Wilayah kepulauan, menurut dia, menuntut pengawasan lebih ketat agar pekerjaan selesai sesuai target.
Kontraktor Dinilai Lalai Penuhi Kewajiban
Allan meminta balai mengevaluasi kontraktor yang tidak mampu menjalankan kewajibannya dalam proyek tersebut. Penilaian itu tidak hanya soal kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga pemenuhan hak-hak pekerja yang terlibat.
"Kontraktor-kontraktor seperti ini sebenarnya harus di-blacklist. Saya tegaskan, untuk balai harus di-blacklist," kata Allan dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan evaluasi menyangkut dua hal sekaligus: penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak dan pemenuhan hak pekerja. Persoalan upah menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat itu.
Usul Libatkan Kontraktor Lokal Maluku
Selain kinerja, Allan mempertanyakan proses pemilihan perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah di Maluku. Keterlibatan kontraktor dari luar daerah, menurut dia, perlu dipertimbangkan kembali bila ada perusahaan konstruksi lokal yang mampu mengerjakan proyek serupa.
Ia menilai kontraktor lokal lebih mudah diawasi karena berada dekat dengan lokasi pekerjaan. Dampak ekonominya pun dirasakan langsung oleh pelaku usaha di Maluku.
"Maluku ini masih banyak kontraktor. Kalau situasinya seperti ini, kita cari kontraktor yang ada di Maluku saja. Selain pekerjaan bisa lebih dekat diawasi, kita juga bisa mensejahterakan kontraktor-kontraktor Maluku," ujarnya.
Harapan agar Kasus Serupa Tidak Terulang
Allan berharap persoalan proyek sanitasi di Banda menjadi bahan evaluasi bagi balai dan pihak terkait. Ia ingin kasus serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan proyek pemerintah berikutnya di wilayah Maluku.
Proyek sanitasi di Kecamatan Banda sendiri berada di wilayah kepulauan Kabupaten Maluku Tengah. Kondisi geografis itu membuat pengawasan lapangan lebih menantang dibanding proyek di daratan utama.