DOBO — Penerapan SP2D Online terintegrasi SIPD RI di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru mulai menunjukkan hasil. Sistem yang diluncurkan pada 17 September 2026 itu memangkas waktu pengurusan pencairan dana jika seluruh dokumen dan persyaratan administrasi telah lengkap.
Menurut Rendy Rentanubun, proses pengurusan SP2D dapat diselesaikan paling lambat sekitar 1,5 jam. Sebelumnya, proses serupa membutuhkan waktu lebih panjang karena dilakukan secara manual dan terpisah dari sistem pusat.
Enam OPD Belum Ajukan Permintaan Pembayaran Gaji
Dari 44 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kepulauan Aru, sebanyak 36 OPD telah menerima pembayaran gaji ASN. Dua OPD masih dalam proses pencairan, sementara enam OPD belum memasukkan permintaan pembayaran gaji sama sekali.
Rendy menegaskan keterlambatan pada enam OPD tersebut bukan akibat gangguan sistem SP2D Online. Persoalannya berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi pembayaran.
“Kendala pada enam OPD yang belum menerima pembayaran adalah karena daftar gaji belum dimasukkan dan masih terdapat pajak yang berkaitan dengan pembayaran gaji ASN yang belum diselesaikan,” jelasnya.
Pengingat Rutin Setiap Tanggal 24 ke Bendahara OPD
Bidang Perbendaharaan Pemkab Kepulauan Aru secara rutin mengingatkan bendahara masing-masing OPD agar segera melengkapi dokumen persyaratan pembayaran. Pemberitahuan disampaikan setiap tanggal 24 melalui grup WhatsApp bendahara OPD.
OPD diminta segera memasukkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran gaji bulan berikutnya. Langkah ini ditempuh agar keterlambatan serupa tidak terulang.
“Setiap tanggal 24 kami sudah memberitahukan melalui grup WhatsApp bendahara masing-masing OPD agar segera memasukkan dokumen SPP dan SPM untuk permintaan gaji bulan berikutnya,” ujar Rendy.
Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah
Penerapan SP2D Online membuat seluruh proses administrasi pencairan dana dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan SIPD RI. Pemkab Kepulauan Aru menilai sistem ini dapat menekan pemborosan waktu dan biaya dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah.
Pemkab juga mendorong seluruh OPD meningkatkan kedisiplinan dalam menyampaikan dokumen pembayaran gaji. Kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian dokumen menjadi salah satu faktor penentu apakah pembayaran gaji ASN dapat dilakukan sesuai target.
Melalui penerapan SP2D Online terintegrasi SIPD RI, Pemkab Kepulauan Aru melanjutkan transformasi digital dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Sistem tersebut diharapkan mendukung efektivitas, efisiensi, transparansi, serta pelayanan administrasi pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru.