AMBON — Kompetisi debat Pattimura Law Fair 2026 digelar Fakultas Hukum Universitas Pattimura sebagai ajang mengasah kemampuan berpikir, berargumentasi, dan menyampaikan pendapat bagi pelajar di Maluku. Lomba debat tingkat provinsi ini diikuti peserta dari 11 kabupaten dan kota, dengan babak 24 besar berlangsung secara daring sebelum berlanjut ke babak delapan besar hingga penentuan juara.
Enam Sekolah Melaju ke Babak Final di Auditorium Fakultas Hukum Unpatti
Babak final dilaksanakan secara langsung di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Pattimura. Enam sekolah berhasil menembus babak tersebut, termasuk peserta dari Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Barat yang harus menempuh perjalanan lintas pulau untuk mengikuti kompetisi.
Pembina UKM Pattimura Law Debate and Research Society (PLDRS) Fakultas Hukum Unpatti, Dr. Revency Rugeberg, menyatakan keterlibatan peserta dari berbagai wilayah menjadi bagian penting kegiatan ini. Menurutnya, kondisi geografis Maluku yang berbentuk kepulauan membuat kehadiran peserta dari daerah terpencil punya nilai tersendiri.
Tim Sultan Babullah Raih Juara Pertama, Disusul Martha Tiahahu dan Thomas Matulessy
Tim Sultan Babullah dari SMA Laboratorium Universitas Pattimura keluar sebagai juara pertama. Posisi kedua diraih Tim Martha Tiahahu dari SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat, sementara juara ketiga menjadi milik Tim Thomas Matulessy dari SMA Negeri 3 Ambon.
Panitia menghadirkan dewan juri dari beragam latar belakang keilmuan dan profesi. Juri berasal dari dosen Fakultas Hukum Unpatti, perguruan tinggi lain, birokrat, Sekretariat DPRD Kota Ambon, Kementerian Hukum dan HAM, hakim Pengadilan Negeri, profesor Unpatti, praktisi hukum, hingga BRIN.
Rugeberg menuturkan keterlibatan berbagai unsur tersebut bertujuan memberi pengalaman kompetisi yang lebih luas kepada peserta. "Selain kemampuan menyusun argumentasi, peserta juga dilatih mengelola emosi dan menyampaikan gagasan secara tepat," ujarnya.
Debat Hukum Dinilai Bukan Sekadar Ajang Menang dan Kalah
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni Unpatti, Dr. Nur Aida Kubangun, menekankan kompetisi debat tidak berorientasi semata pada penentuan pemenang dan peserta yang kalah. Kegiatan itu, menurutnya, menjadi sarana melatih daya pikir dan kemampuan menyampaikan argumentasi.
"Debat hukum tidak sekadar menjadi ajang untuk menentukan pemenang dan peserta yang kalah, tetapi merupakan ruang untuk mengasah daya pikir, kemampuan berargumentasi, keberanian menyampaikan pendapat, sekaligus belajar menghargai perbedaan pandangan," kata Kubangun.
Ia menambahkan kemampuan akademik perlu berjalan seiring pembentukan karakter. Prestasi dan kemampuan intelektual dinilainya akan lebih bermakna apabila didukung karakter baik, termasuk sikap menghargai perbedaan dan membangun perilaku positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Unpatti Berharap Peserta Lanjut ke Kompetisi Nasional dan Internasional
Kubangun mendorong peserta menjadikan pengalaman Pattimura Law Fair sebagai bekal mengikuti kompetisi pada jenjang lebih tinggi, baik tingkat nasional maupun internasional. Ia juga berharap kegiatan ini menumbuhkan minat peserta melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
"Universitas Pattimura berkomitmen untuk terus menjadi bagian dalam pengembangan potensi generasi muda di berbagai wilayah Maluku," ujarnya.
UKM PLDRS Fakultas Hukum Unpatti sendiri bergerak dalam pengembangan riset yang berkaitan dengan hukum. Organisasi ini menjadi wadah bagi mahasiswa mengembangkan keterampilan debat, menyusun gagasan, dan membangun argumentasi, sekaligus mempersiapkan mereka mengikuti kompetisi debat di tingkat nasional yang digelar perguruan tinggi lain.