PASSO — Adat perkawinan di Desa Passo, Kabupaten Maluku Tengah, masih dijalankan warga sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Berbagai tahapan dan perlengkapan adat dipertahankan bukan sekadar seremonial, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur. Prosesi itu juga berfungsi mempererat hubungan antarkeluarga yang menikahkan anak mereka.
Tokoh masyarakat Desa Passo, Ronny Tomaluweng, menyebut pertukaran perlengkapan adat masih rutin dilakukan dalam setiap perkawinan. Baginya, tahapan itu punya fungsi sosial yang jelas bagi kedua keluarga.
"Dengan cara seperti itu, kedua keluarga bisa saling mengenal satu sama lain," kata Ronny.
Pertukaran Perlengkapan Adat Jadi Pintu Perkenalan Dua Keluarga
Pertukaran perlengkapan adat bukan hanya soal memenuhi tata cara. Dalam praktiknya, momen itu menjadi ruang pertama bagi keluarga mempelai pria dan wanita untuk saling mengenal. Hubungan yang terbangun lewat prosesi ini dinilai lebih erat karena melibatkan seluruh anggota keluarga, bukan hanya kedua calon pengantin.
Warga setempat memandang tahapan adat sebagai bagian dari kesepakatan sosial antara dua pihak. Kesepakatan itu menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga dua keluarga besar.
Mengapa Adat Perkawinan Passo Bertahan hingga Sekarang
Anak adat Passo, Vecky Simauw, menuturkan adat perkawinan tetap dijalankan karena sudah menjadi tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, menjalankan adat adalah cara masyarakat menghormati leluhur.
"Adat perkawinan ini tetap kita jalankan sampai saat ini karena bisa dibilang sudah menjadi tradisi turun-temurun," ujar Vecky.
Kesetiaan warga pada tradisi ini tidak lepas dari peran tokoh masyarakat dan anak adat yang terus mengawal pelaksanaannya. Mereka memastikan setiap tahapan berjalan sesuai tata cara yang diwariskan generasi sebelumnya.
Adat sebagai Perekat Kebersamaan Warga Desa
Pelaksanaan adat perkawinan di Desa Passo melibatkan banyak pihak, mulai dari keluarga inti hingga tetangga dan kerabat jauh. Keterlibatan itu menjadikan prosesi sebagai ajang memperkuat kebersamaan warga.
Selain menjaga warisan budaya, adat perkawinan berfungsi sebagai sarana memperkuat hubungan kekeluargaan dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat. Nilai itu yang membuat tradisi ini tetap punya tempat penting di Desa Passo hingga kini.
Ke depan, warga berharap generasi muda terus mengenal dan menjalankan tahapan adat yang sudah menjadi identitas kampung mereka. Pelestarian tradisi dinilai bergantung pada keterlibatan keluarga dalam mewariskan tata cara kepada anak-anak mereka.