AMBON — Aria Bima menilai capaian pelayanan publik di Kota Ambon sudah berada di jalur yang tepat. Namun, sejumlah kabupaten di Maluku belum menikmati kualitas layanan yang setara. Maluku Tenggara menjadi salah satu daerah yang paling disorot, khususnya pada sektor kesehatan.
Kota Ambon Jadi Acuan, Maluku Tenggara Butuh Perbaikan
Dalam kunjungan kerja bersama Pemerintah Provinsi Maluku di Ambon, Selasa (13/10/2026), Aria menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pelayanan publik Kota Ambon. Menurutnya, capaian tersebut bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Maluku.
“Kualitas layanan publik di Kota Ambon termasuk yang tertinggi di Maluku. Patut kita apresiasi untuk Kota Ambon. Sementara untuk kabupaten-kabupaten di Maluku, termasuk di Maluku Tenggara perlu peningkatan yang lebih baik, terutama dinas kesehatan untuk meningkatkan layanan,” ujar Aria.
Pernyataan itu menempatkan dinas kesehatan sebagai prioritas pembenahan. Layanan kesehatan dinilai paling terasa dampaknya bagi warga di kabupaten yang jauh dari pusat provinsi.
Kesenjangan Antardaerah Diminta Tidak Dibiarkan Berlarut
Aria menegaskan perbedaan kualitas pelayanan antardaerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah perlu mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan kesenjangan tersebut.
Tujuannya agar masyarakat di seluruh wilayah Maluku memperoleh pelayanan publik yang layak dan merata. Tanpa pemetaan masalah yang jelas, perbaikan berisiko berhenti pada program seremonial.
Komisi II DPR RI menyoroti persoalan ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat didorong menyusun langkah konkret untuk menutup jarak kualitas layanan.
Pekerjaan Rumah Pemerintah Daerah dan Pusat
Pemerataan kualitas layanan disebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani. Kota Ambon sudah menunjukkan hasil, tetapi kabupaten lain masih tertinggal.
Bagi warga di daerah terpencil, kesenjangan ini berdampak langsung pada akses layanan dasar. Karena itu, pembenahan dinas kesehatan di Maluku Tenggara dan daerah serupa menjadi ukuran keberhasilan kebijakan pemerataan.
Komisi II DPR RI belum merinci langkah lanjutan setelah kunjungan kerja tersebut. Namun, sorotan ini menjadi sinyal bahwa persoalan pelayanan publik di Maluku akan terus diawasi di tingkat pusat.