MALUKU — PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai mengintegrasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ke dalam jaringan penyaluran pupuk bersubsidi, seiring peninjauan 10.070 koperasi di sembilan provinsi sejak 15 Oktober 2026. Langkah ini menandai perubahan saluran penebusan pupuk bagi petani, dari pengecer konvensional ke koperasi yang dikelola desa.
Sejak 15 Oktober 2026, pemerintah meninjau 10.070 KDKMP di sembilan provinsi untuk memastikan kesiapan operasional sebelum koperasi itu melayani penebusan pupuk bersubsidi. PT Pupuk Indonesia (Persero) masuk dalam proses tersebut dengan mengintegrasikan koperasi yang dinyatakan siap ke jaringan distribusinya. Dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan dukungan pemerintah saat mengunjungi KDKMP di Sidoarjo pada Kamis (15/10/2026). Menurut dia, koperasi desa akan dikelola kepala desa dan ketua koperasi, dengan dukungan seorang manajer.
"Jadi ini (KDKMP) milik desa, dikelola oleh Kepala Desa dan Ketua Koperasi, dibantu Manager untuk melayani barang-barang yang subsidi. Bantuan subsidi nanti Alsintan di sini, pupuk di sini, semua subsidi ada di sini," ujar Zulkifli.
Apa yang Berubah bagi Petani
Saluran penebusan berpindah, tetapi syarat dan harga pupuk bersubsidi tidak berubah. Petani yang tercatat dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tetap bisa bertransaksi hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk.
Seluruh transaksi penebusan dicatat melalui sistem i-Pubers. Harga yang dibayar petani juga masih mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak ada tambahan biaya dari skema baru ini.
Bagi Pupuk Indonesia, perubahan ini menuntut kesiapan pengelola koperasi di lapangan. Perusahaan memberikan sosialisasi dan pendampingan teknis, mencakup tata cara penebusan pupuk subsidi dan mekanisme pelayanan kepada petani.
Pelaksanaannya dilakukan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait, dengan penyesuaian pada kondisi serta kesiapan masing-masing wilayah. Tidak semua koperasi bergerak dengan kecepatan yang sama.
Pengawasan Lewat Command Center
Pengawasan distribusi diperkuat melalui Command Center Pupuk Indonesia. Fasilitas itu memantau pergerakan pupuk subsidi secara real-time, dari pabrik hingga titik penyaluran di KDKMP.
Pemantauan tersebut dipakai untuk membaca kebutuhan distribusi dan merespons kendala lapangan lebih cepat. Pengawasan diarahkan agar prinsip tujuh tepat terpenuhi: tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyatakan perusahaan mendukung penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP untuk mempermudah petani memperoleh pupuk yang dibutuhkan.
"Pupuk Indonesia mendukung penuh penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP yang mendekatkan akses pupuk bagi petani. Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran penyalurannya guna mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional," ujar Rahmad.
Mengapa Koperasi Desa Jadi Saluran Baru
KDKMP dirancang sebagai pusat layanan kebutuhan masyarakat desa, bukan hanya untuk pupuk. Pemerintah mempercepat operasionalisasinya agar barang bersubsidi di sektor pertanian tersalur lewat satu pintu yang lebih dekat ke petani.
Perluasan akses menjadi taruhan utama skema ini. Jika koperasi desa beroperasi penuh, jarak petani ke titik penebusan memendek dan penyaluran bisa lebih terkendali dibanding jalur pengecer yang tersebar.
Pupuk Indonesia menempatkan integrasi jaringan distribusi, pendampingan pengelola, dan pemantauan penyaluran sebagai satu paket dukungan agar kebijakan pupuk subsidi berjalan sesuai ketentuan. Hasilnya akan terlihat dari seberapa cepat koperasi di sembilan provinsi itu melayani penebusan perdana petani.