TUAL — Pembinaan dilakukan melalui Bimbingan Teknis Periode B09 Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Kamis (3/9/2026). Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, membuka langsung kegiatan yang diikuti jajaran PIMPASA di lingkungan kerjanya.
Penguatan ini menyasar petugas lapangan yang selama ini menjadi ujung tombak pengawasan orang asing dan pencegahan perdagangan orang di tingkat akar rumput. Materi yang diberikan mencakup pendataan, identifikasi, pendekatan kepada masyarakat, hingga mekanisme pelaporan.
Gindo Ginting menegaskan bahwa pelatihan ini diarahkan untuk membekali petugas dalam mendeteksi potensi kerawanan keimigrasian sejak dini. Hal itu termasuk indikasi TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kerap beroperasi dengan memanfaatkan warga desa.
"Penguatan ini diarahkan untuk membantu petugas melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan keimigrasian, termasuk yang berkaitan dengan TPPO dan TPPM," kata Ginting.
Materi teknis operasional disampaikan oleh Fauzan Kurdiansyah. Pembekalan tersebut dirancang agar para petugas tidak hanya mampu mendata, tetapi juga membangun pendekatan yang tepat kepada masyarakat setempat.
Program DBI yang menjadi fondasi kerja PIMPASA telah berjalan di sejumlah titik. Di wilayah kerja Imigrasi Tual, empat ohoi tercatat menjadi binaan, yakni Ohoi Ohoitahit, Ohoi Dullah, Ohoi Ngilngof, dan Ohoi Ohoililir.
Sementara itu, di wilayah kerja Imigrasi Ambon, program serupa mencakup tujuh desa: Amahai, Kasieh, Layeni, Waimital, Waesala, Tulehu, dan Kampung Baru. Walhasil, total 11 desa dan ohoi di Maluku kini menjadi wilayah binaan imigrasi.
Di lapangan, para petugas telah melakukan pemasangan plang DBI, sosialisasi, dan penyuluhan hukum keimigrasian. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman warga tentang aturan keimigrasian sekaligus mendorong keterlibatan mereka dalam pengawasan.
Pengawasan tidak berjalan sendiri. Kanwil Imigrasi Maluku menggandeng aparat kepolisian untuk memperkuat jejaring di tingkat desa. Kapolsek Dullah Utara, M. Said, memaparkan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung Desa Binaan Imigrasi serta mengawasi orang asing bersama PIMPASA dan pemerintah desa.
Kolaborasi lintas institusi ini menjadi kunci karena modus TPPO dan penyelundupan manusia kerap melibatkan jaringan yang terorganisir dan memanfaatkan celah di daerah terpencil.
Dalam diskusi bersama Kepala Kanwil, sejumlah persoalan pelaksanaan PIMPASA turut mengemuka. Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia menjadi kendala yang paling banyak disorot petugas di lapangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku berencana menggelar pendidikan dan pelatihan lanjutan bagi PIMPASA pada Oktober atau November 2026. Rencana ini menjadi tindak lanjut nyata agar pengawasan keimigrasian yang bersifat preventif dan berbasis desa bisa berjalan berkelanjutan.
Dengan pola pengawasan yang melibatkan masyarakat di tingkat desa, informasi mengenai potensi TPPO, TPPM, maupun persoalan keimigrasian lain diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti petugas serta instansi terkait.