Aturan Baru Bagasi Garuda Indonesia Berlaku, Penumpang Domestik Wajib Cek Jatah Koper

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Minggu, 20 September 2026 | 13:06:01 WIB

MALUKU — Garuda Indonesia resmi menerapkan sistem piece concept untuk bagasi tercatat pada tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026. Penumpang domestik dengan jatah satu koper maksimal 23 kilogram tidak lagi bisa membagi atau menggabungkan berat tersebut ke koper lain. Respons penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pun beragam, dari yang menilai lebih praktis hingga yang harus lebih teliti menimbang barang.

Sejumlah penumpang ditemui detikTravel di Terminal 3 Gate 5 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Bagi mereka yang terbiasa membawa barang secukupnya, ketentuan baru ini dinilai tidak menyulitkan. Namun penumpang dengan bawaan lebih banyak perlu lebih cermat menata isi koper sebelum berangkat.

Respons Penumpang: dari Ringkas hingga Perlu Lebih Teliti

Hasanudin menilai kebijakan ini bukan masalah besar. Menurutnya, penumpang memang perlu mengikuti ketentuan maskapai yang digunakan.

"Semuanya ada plus minusnya. Tetapi kita sebagai penumpang ya kita mengikuti gitu kan. Tetapi terlepas dari demikian, semua itu kalau memang itu aturan, ya kita akan ikuti gitu kan. Kalau pun kami berangkat, kami sudah perkirakan, misalnya kita harus timbang dulu, betul enggak 23 kg," kata Hasanudin.

Penumpang lain, Najla, melihat perubahan ini justru membuat aturan bagasi lebih seragam dengan penerbangan internasional yang biasa ia gunakan. Ia mengaku tidak membawa banyak barang saat bepergian.

"Rasanya lebih seragam gitu ya peraturannya karena biasanya juga untuk penerbangan internasional yang lain itu menerapkan peraturan yang sama. Kalau travel, biasanya saya nggak terlalu banyak bawa barang. Jadi terkait peraturannya dihitung dari jumlah bagasi atau kilo itu nggak masalah sih, karena udah lebih nyaman jadinya," ujar Najla.

Dianggap Bikin Penataan Barang Lebih Simpel

Agus Iswadi menilai pembatasan berdasarkan jumlah koper masih bisa diterima selama barang bawaan dapat ditata dengan baik. Ia memahami aturan ini sebagai upaya Garuda Indonesia menyederhanakan penempatan barang.

"Sebenarnya kalau dari sisi saya sendiri nggak ada masalah sih, karena kalau menurut aturannya di situ kan per luggage ya, per koper ya. Sebenarnya nggak masalah, mungkin karena Garuda Indonesia supaya simpel ya penempatan barang-barang tidak makan tempat," kata Agus.

Meski demikian, Agus mengakui aturan baru bisa terasa berbeda bagi penumpang yang membawa lebih banyak barang, misalnya oleh-oleh atau suvenir dari perjalanan.

Lilly justru merasa kebijakan ini lebih praktis. Ia terbiasa membawa tas berukuran besar sehingga pembatasan tersebut tidak mengganggu penerbangannya.

"Itu menurut saya jadi lebih ringkas, jadi lebih baik. Karena saya biasa bawa bag yang besar. Jadi kayaknya memudahkan banget buat saya," ucap Lilly.

Jatah 23 Kilogram Dinilai Masih Cukup

Riadi menilai jatah satu koper 23 kilogram untuk penerbangan domestik masih memadai untuk kebutuhan perjalanannya. Menurutnya, semua barang bisa terkumpul dalam satu koper dengan berat maksimal tersebut.

"Kalau misalkan ada aturan 23 kg untuk satu koper sih nggak masalah. Kalau untuk satu koper kan cukup, semua barang bisa terkumpul di sana dengan berat maksimal, udah cukup," ujar Riadi.

Perubahan paling terasa bukan sekadar batas maksimal barang yang dibawa, melainkan cara penumpang menyiapkan barang sebelum terbang. Cek jatah bagasi di e-ticket dan timbang koper sebelum berangkat menjadi langkah kecil yang bisa membuat perjalanan lebih tenang.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: travel.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top