AMBON — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengonfirmasi dukungannya terhadap perjuangan RUU Daerah Kepulauan. Dukungan itu menjadi modal politik bagi provinsi-provinsi kepulauan yang selama ini menuntut payung hukum khusus.
Lewerissa menyampaikan hal tersebut usai pertemuan Pemerintah Provinsi Maluku dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia menegaskan dukungan menteri merupakan bagian penting dalam perjuangan bersama provinsi kepulauan.
“Pak Menteri telah mengonfirmasi dukungannya,” ujar Hendrik.
Lewerissa menyebut dirinya menjabat Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan. Posisi itu membuat Maluku turut mendorong pengesahan regulasi tersebut di tingkat nasional.
Menurutnya, regulasi khusus dibutuhkan untuk memberi landasan dalam pengelolaan dan pembangunan daerah berciri kepulauan. Karakteristik wilayah kepulauan dinilai tidak bisa disamakan dengan daerah daratan.
Selain meminta dukungan terhadap RUU Daerah Kepulauan, Lewerissa menyampaikan sejumlah aspirasi Maluku di sektor kelautan dan perikanan. Aspirasi itu diterima langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pertemuan yang sama.
Pemerintah Provinsi Maluku mengapresiasi respons pemerintah pusat terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan. Lewerissa menyampaikan terima kasih atas tanggapan tersebut.
“Kami berterima kasih atas respons terhadap aspirasi Maluku,” katanya.
Dukungan menteri diharapkan memperkuat proses perjuangan RUU Daerah Kepulauan. Pemerintah Provinsi Maluku berharap regulasi itu segera mendapat kepastian dalam pembahasan di tingkat pemerintah dan legislatif.
Perjuangan ini tidak hanya melibatkan Maluku. Provinsi-provinsi kepulauan lain yang tergabung dalam badan kerja sama turut mendorong pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang.