JAKARTA — Harga emas batangan Antam pada perdagangan Kamis pagi tercatat Rp2.565.000 per gram, turun Rp15.000 dari posisi sebelumnya Rp2.580.000 per gram. Harga beli kembali atau buyback juga turun ke Rp2.366.000 per gram. Pemantauan dilakukan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.23 WIB.
Penurunan ini berlaku untuk seluruh pecahan yang dijual Antam, dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Meski begitu, harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar.
Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, harga dasar dipatok Rp1.332.500. Sementara pecahan 1 gram berada di angka Rp2.565.000, sesuai harga acuan harian.
Warga yang hendak menjual kembali emas Antam perlu memperhitungkan pajak. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
PPh Pasal 22 itu dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilaksanakan. Artinya, nominal yang diterima penjual sudah bersih setelah pemotongan pajak tersebut.
Bukan hanya penjual, pembeli emas Antam juga dikenakan pajak. Besarannya PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Kebijakan pajak ini berlaku untuk transaksi jual beli emas batangan Antam di seluruh butik dan mitra penjualan resmi. Pembeli disarankan memeriksa harga harian sebelum bertransaksi karena fluktuasi bisa terjadi dalam hitungan jam.
Antam menegaskan harga emas batangan yang dipublikasikan di laman Logam Mulia bersifat indikatif. Angka tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global dan permintaan domestik.
Bagi warga yang berencana membeli atau menjual emas, pengecekan ulang harga sebelum transaksi menjadi langkah penting. Selisih harga antar jam perdagangan bisa memengaruhi nilai beli maupun nilai buyback yang diterima.