DOBO — Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Kepulauan Aru resmi menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), serta Kantor Urusan Agama (KUA) Aru Utara dan Sir-Sir. Kolaborasi itu bertujuan mempercepat pembangunan Langgar Al-Falah di Desa Gumsey.
Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru, Alam Djilfufin, S.Pd.I, menyebut koordinasi lintas lembaga ini sebagai upaya menghadirkan fasilitas ibadah sekaligus memperkuat pembinaan keagamaan bagi keluarga Muslim di desa tersebut.
Sebelum pembangunan dimulai, BKPRMI telah melakukan pertemuan resmi dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para tetua adat, serta masyarakat Gumsey. Pertemuan itu menghasilkan respons positif terhadap rencana pembangunan langgar.
Dukungan dari pemerintah desa, BPD, tokoh adat, dan warga dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan fasilitas ibadah bagi umat Islam di Desa Gumsey.
Menurut Alam, dukungan masyarakat Desa Gumsey menjadi bukti pentingnya kebersamaan dan sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat. Meski mayoritas penduduk desa beragama Kristen, warga setempat mendukung pembangunan langgar untuk memenuhi kebutuhan ibadah warga Muslim.
Langgar Al-Falah nantinya tidak hanya difungsikan sebagai tempat salat, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan bagi umat Islam di Desa Gumsey.
BKPRMI Kepulauan Aru bersama MUI, LPTQ, dan KUA Aru Utara-Sir-Sir akan melanjutkan proses pembangunan Langgar Al-Falah sesuai kesepakatan dengan pemerintah desa dan tokoh adat. Pembinaan keagamaan bagi warga Muslim Gumsey direncanakan berjalan beriringan dengan pembangunan fisik langgar.