DOBO — Adolop Pokar menekankan jadwal penginputan daftar gaji bukan sekadar urusan administrasi rutin. Ia meminta pimpinan OPD, khususnya operator dan analis keuangan, memastikan proses itu rampung sebelum tanggal 21 bulan berjalan.
Menurut Adolop, ketepatan waktu pengusulan berdampak langsung pada penerimaan hak pegawai. Jika penginputan molor, pembayaran gaji berisiko mundur dari jadwal yang seharusnya.
"Bagi pimpinan OPD, khususnya para operator dan analis keuangan, ingat bahwa tanggal 21 bulan berjalan sudah harus mulai penginputan daftar gaji. Tujuannya agar nanti pada tanggal 30 atau 31 malam, rekening sudah berbunyi (gaji sudah masuk)," ujar Adolop.
Sejumlah OPD Baru Ajukan Permintaan Gaji Awal Bulan Berikutnya
Laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Aru mencatat masih ada OPD yang terlambat mengajukan permintaan pembayaran gaji. Sebagian di antaranya baru mengajukan pada tanggal 1 hingga 5 bulan berikutnya.
Adolop meminta keterlambatan serupa tidak terulang. Ia menyebut ketertiban administrasi sebagai tanggung jawab langsung pimpinan perangkat daerah.
"Mohon ini menjadi perhatian serius Bapak dan Ibu pimpinan perangkat daerah untuk tidak selalu mengulangi hal tersebut," tegasnya.
SP2D Online, Juknis Sedang Disusun BPKAD
Penertiban jadwal pengusulan gaji berkaitan dengan penerapan sistem Surat Perintah Pencairan Dana Online di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. BPKAD tengah menyusun petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaannya.
Penerapan sistem itu akan diperkuat melalui surat edaran Bupati Kepulauan Aru. Permintaan pembayaran di perangkat daerah diarahkan memakai dokumen elektronik, tanpa lagi bergantung pada pengiriman berkas fisik.
"Nanti sistem ini akan dikuatkan dengan Surat Edaran Bupati. Dengan begitu, permintaan pembayaran atas segala aktivitas kita di perangkat daerah tidak perlu lagi membawa dokumen fisik (paperless)," jelas Adolop.
Analis Keuangan Diminta Verifikasi Sebelum Ajukan Anggaran
Adolop juga mengingatkan analis keuangan pada setiap perangkat daerah menjalankan fungsi verifikasi dan validasi secara cermat. Seluruh dokumen dan bukti pendukung harus diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi sebelum permintaan anggaran diajukan.
Langkah ini menyusul peluncuran SP2D Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia. Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel meluncurkan sistem tersebut pada Kamis (17/9/2026).
Saat peluncuran, Timotius menekankan pentingnya perbaikan tata kelola keuangan daerah. Proses administrasi keuangan perlu dibuat lebih cepat dan efisien agar pelaksanaan kegiatan pemerintahan tidak terhambat prosedur berlarut-larut.
"Kalau prosesnya bisa selesai 5 menit, kenapa harus tunggu 5 hari?" tegas Timotius saat peluncuran sistem tersebut.
Penerapan SP2D Online diharapkan mendukung percepatan proses administrasi pembayaran, meningkatkan ketertiban pengelolaan keuangan, serta mendorong pelayanan pemerintahan yang lebih efektif di Kabupaten Kepulauan Aru.