MALUKU — Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2026 di MTsN 4 Batanghari, Kabupaten Batang Hari, Jambi, disalurkan kepada 41 siswa penerima melalui Bank BRI. Wali murid penerima diimbau menyiapkan identitas diri dan dokumen pendukung sebelum mencairkan dana, terutama bagi siswa yang baru pertama kali masuk daftar penerima. Madrasah menggelar sosialisasi persyaratan dan tata cara pencairan agar proses pengambilan dana tidak terkendala di bank penyalur.
PIP merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu. Tujuannya agar siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbentur biaya. Dana disalurkan bertahap kepada siswa yang memenuhi kriteria dan sudah terdaftar sebagai penerima.
Jumlah Penerima di MTsN 4 Batanghari
Madrasah mencatat 41 siswa ditetapkan sebagai penerima PIP Tahap I Tahun 2026. Seluruh wali murid penerima diundang ke madrasah untuk mendapatkan penjelasan langsung soal prosedur pencairan.
Pihak madrasah berharap sosialisasi ini membuat orang tua memahami alur pengambilan dana, sehingga tidak ada kendala saat proses di bank penyalur berlangsung.
Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa Wali Murid
Murlena menyampaikan sejumlah persyaratan yang wajib dipersiapkan wali murid saat mengambil dana PIP. Dokumen ini memastikan data peserta didik cocok dengan yang terdaftar di sistem.
- Membawa identitas diri wali murid
- Membawa dokumen pendukung yang diperlukan
- Memastikan data peserta didik sesuai dengan data yang terdaftar
- Bagi penerima baru yang belum punya rekening aktif, wajib mengikuti prosedur aktivasi rekening sesuai petunjuk bank penyalur
Rekening penerima di wilayah ini disalurkan melalui Bank BRI Bajubang. Penerima baru yang belum memiliki rekening aktif diminta mengikuti prosedur aktivasi sesuai arahan bank, bukan melalui perantara atau pihak ketiga.
Cara Pencairan Dana PIP
Dana PIP dapat diambil melalui bank penyalur, baik lewat teller maupun fasilitas perbankan lain yang telah ditentukan. Wali murid diberikan penjelasan rinci soal tata cara pencairan pada sesi sosialisasi.
Orang tua diimbau menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya. Belanja yang dianjurkan antara lain pembelian perlengkapan sekolah, kebutuhan belajar, dan biaya penunjang pendidikan peserta didik.
Imbauan Penggunaan Dana
Murlena menegaskan bantuan ini harus dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa. Madrasah berkomitmen memberikan pendampingan dan informasi kepada peserta didik serta orang tua selama proses penyaluran berlangsung.
"Kami berharap bantuan PIP ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa dan meningkatkan semangat belajar mereka," ujar Waka Kesiswaan MTsN 4 Batanghari.
Informasi Lanjutan
Wali murid yang belum menerima undangan sosialisasi atau ingin memastikan status penerimaan putra-putrinya dapat menghubungi pihak madrasah. Informasi resmi soal jadwal pencairan dan bank penyalur hanya disampaikan melalui kanal madrasah dan Bank BRI Bajubang.
Masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa mempercepat pencairan PIP dengan imbalan uang. Pencairan dana PIP tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan calo.