Pencarian

Bansos Kemensos Tahap 3 Cair untuk Periode Juli-September 2026, Ini Cara Cek Penerima

Rabu, 09 September 2026 • 05:20:01 WIB
Bansos Kemensos Tahap 3 Cair untuk Periode Juli-September 2026, Ini Cara Cek Penerima
Warga memeriksa status penerima bantuan sosial melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di Maluku.

MALUKU — Status penerimaan bansos tidak bersifat tetap. Hasil akhir dari finalisasi data penerima manfaat menentukan apakah sebuah keluarga kembali masuk daftar penerima pada tahap ini.

Kriteria Keluarga Penerima Bansos

Berdasarkan informasi resmi Kemensos, penilaian kelayakan penerima bantuan menggunakan beberapa indikator. Pemerintah menyasar masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1–4.

  • Tingkat kesejahteraan keluarga, dikelompokkan dalam desil 1–10.
  • Pekerjaan dan kondisi individu dalam keluarga.
  • Tingkat pendidikan.
  • Kondisi tempat tinggal, termasuk kondisi rumah dan daya listrik.
  • Kepemilikan aset.

Cara Cek Status Penerima Bansos Tahap 3

Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut tahapannya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui telepon seluler.
  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi yang tersedia.
  4. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos berdasarkan data yang tersedia.

Jadwal Pencairan dan Jenis Program

Tidak ada tanggal pasti pencairan dana untuk masing-masing keluarga. Waktu penyaluran dapat berbeda, sehingga masyarakat perlu memeriksa status secara berkala di situs resmi.

Sejumlah program bansos disalurkan pemerintah dengan mekanisme dan lembaga pelaksana berbeda, antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Program Sembako.
  • Bantuan Pangan Beras.
  • Penerima Bantuan Iuran (PBI).
  • Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Masyarakat yang tidak tercatat sebagai penerima pada tahap ini dapat memantau pembaruan data melalui kanal resmi Kemensos. Waspadai pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan untuk proses pencairan—bantuan sosial tidak dipungut biaya apa pun.

Follow kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: metrotvnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks