MALUKU — Berbeda dari tahap-tahap sebelumnya, status kepesertaan bansos tidak otomatis berlanjut. Proses verifikasi dan validasi data secara berkala bisa membuat seorang penerima lama dicoret, sekaligus membuka peluang bagi warga baru yang memenuhi syarat.
Rincian Nominal Bantuan per Program
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung kategori dan program. Untuk PKH, nominal bantuan dibayarkan per tahap (tiga bulan) dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak SD/sederajat: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
- Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Sementara itu, BPNT atau Kartu Sembako memberikan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan. Untuk tahap ketiga ini, dana yang diterima sekaligus mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan kepada sekitar 33,24 juta penerima manfaat untuk periode yang sama. Di luar tiga program tersebut, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) juga dicairkan dengan nilai Rp42 ribu per peserta setiap bulan.
Syarat dan Kriteria Penerima
Kemensos menetapkan penerima bansos berdasarkan data DTSEN. Data ini memuat informasi kesejahteraan keluarga yang menjadi dasar penentuan kelayakan, termasuk kelompok desil kesejahteraan.
Perlu dicatat, masuk sebagai penerima pada tahap sebelumnya tidak menjamin Anda akan kembali menerima bantuan pada tahap ini. Sebaliknya, warga yang sebelumnya tidak tercatat bisa menjadi penerima baru jika data dan kondisinya memenuhi ketentuan program.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Verifikasi status penerimaan dapat dilakukan secara mandiri melalui dua kanal resmi. Anda hanya perlu menyiapkan NIK yang tertera di KTP.
Metode pertama melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di ponsel. Setelah aplikasi terbuka, pilih menu "Cek Bansos", masukkan NIK, lalu klik "Cari Data". Sistem akan menampilkan status dan jenis bantuan yang tercatat atas nama Anda.
Metode kedua melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Buka laman tersebut dari browser HP atau komputer, masukkan 16 digit NIK, isi kode verifikasi (captcha), lalu klik "Cari Data". Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, status penerimaan, kelompok desil dalam DTSEN, hingga jenis bantuan yang tercatat.
Yang Perlu Diwaspadai
Kemensos tidak pernah memungut biaya sepeser pun untuk proses verifikasi atau pencairan bansos. Waspadai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan dengan imbalan tertentu. Jika menemui kendala atau indikasi penipuan, laporkan melalui kanal pengaduan resmi Kemensos atau Dinas Sosial setempat.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan mekanisme penyaluran di wilayah Anda dapat diakses melalui pendamping sosial atau kantor desa/kelurahan terdekat.