Pencarian

BLT DBHCHT Pemalang 2026 Cair untuk 2.600 Penerima, Dapat Rp 600.000

Jumat, 11 September 2026 • 05:35:01 WIB
BLT DBHCHT Pemalang 2026 Cair untuk 2.600 Penerima, Dapat Rp 600.000
Penerima BLT DBHCHT Kabupaten Pemalang menerima bantuan Rp 600.000 untuk dua bulan.

MALUKU — Bantuan ini menyasar warga di sejumlah desa lintas kecamatan. Rinciannya, tujuh desa di Kecamatan Belik, 12 desa di Kecamatan Pulosari, dua desa di Kecamatan Moga, dan satu desa di Kecamatan Pemalang.

Besaran Bantuan yang Diterima

Setiap penerima memperoleh Rp 600.000 untuk dua bulan, dengan besaran Rp 300.000 per bulan. Bantuan disalurkan satu kali dalam satu tahap melalui PT Pos Indonesia.

Skema satu tahap ini berarti penerima menerima seluruh nominal sekaligus, bukan dicicil per bulan. Total anggaran yang digelontorkan tidak disebutkan dalam keterangan resmi pemkab.

Siapa yang Berhak Menerima

Penerima BLT DBHCHT merupakan warga yang telah terdata dalam sistem penerima bantuan pemerintah daerah. Berdasarkan keterangan resmi, bantuan diarahkan untuk kebutuhan pokok dan perlindungan sosial keluarga.

Informasi lengkap soal kriteria penerima dan dasar pendataannya dapat diakses melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang atau Dinas Sosial setempat. Warga yang merasa berhak namun belum menerima dapat menanyakan statusnya ke perangkat desa.

Cara Mencairkan Bantuan

  1. Datang ke titik penyaluran yang ditentukan sesuai jadwal dari pemerintah desa atau kecamatan.
  2. Bawa kartu identitas asli (KTP) dan dokumen penerima yang diminta petugas.
  3. Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebagai bank penyalur.
  4. Pastikan nama Anda tercantum dalam daftar penerima sebelum datang ke lokasi.
  5. Simpan bukti pencairan sebagai arsip pribadi.

Jadwal per desa dan lokasi pengambilan biasanya diumumkan lewat perangkat desa masing-masing. Warga diimbau menunggu informasi resmi agar tidak datang ke lokasi yang salah.

Pesan Bupati untuk Penerima

Nurkholes menyebut bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam perlindungan sosial dan pemenuhan kebutuhan keluarga.

"Penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta membantu meringankan beban masyarakat," ujarnya.

Ia berharap bantuan digunakan secara bijak, terutama untuk kebutuhan pokok dan keperluan penting keluarga.

"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan penting keluarga," kata Nurkholes.

Plt Bupati juga meminta semua pihak yang terlibat memastikan penyaluran berjalan tertib, lancar, transparan, dan tepat sasaran.

"Proses penyaluran harus dilakukan secara tertib, lancar, transparan, dan tepat sasaran, sehingga bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak," tegasnya.

Waspadai Pungli dan Calo

Pencairan bansos tidak memungut biaya apa pun. Jika ada pihak yang meminta uang, jasa, atau imbalan untuk mempercepat pencairan, laporkan ke perangkat desa, Dinas Sosial Pemalang, atau kanal pengaduan pemerintah daerah.

Warga juga diminta tidak menyerahkan KTP atau dokumen penerima kepada orang tak dikenal. Bantuan hanya sah jika disalurkan melalui mekanisme resmi pemkab dan PT Pos Indonesia.

Follow kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: puskapik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks