Pencarian

Kabut Asap Karhutla Selimuti Ambon, DPRD Desak Dinkes Antisipasi Dampak Kesehatan Warga

Jumat, 09 Oktober 2026 • 13:01:01 WIB
Kabut Asap Karhutla Selimuti Ambon, DPRD Desak Dinkes Antisipasi Dampak Kesehatan Warga
Kabut asap akibat karhutla menyelimuti Kota Ambon dan berpotensi menurunkan kualitas udara.

AMBON — Anggota DPRD Provinsi Maluku Ary Sahertian menilai kabut asap yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan perlu mendapat perhatian serius karena kualitas udara berpotensi terganggu. Kelompok paling rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan warga dengan riwayat gangguan pernapasan, disebut paling berisiko terdampak.

Sahertian meminta Dinas Kesehatan Kota Ambon maupun Provinsi Maluku memastikan masyarakat memperoleh informasi jelas soal kondisi kualitas udara. Menurut dia, warga juga perlu tahu langkah perlindungan yang harus dilakukan selama kabut asap masih terjadi.

Dinkes Diminta Bergerak Sebelum Korban Berjatuhan

Desakan itu disampaikan Sahertian saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/10/2026). Ia menekankan penanganan kesehatan tidak boleh menunggu jumlah warga yang sakit bertambah.

"Dinkes Kota Ambon maupun Provinsi Maluku harus mengambil langkah antisipasi. Jangan sampai masyarakat baru mendapatkan penanganan, ketika sudah banyak yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap," kata Sahertian.

Ia meminta dinkes meningkatkan edukasi soal penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar ruangan. Pemantauan kondisi kesehatan warga di wilayah terdampak juga dinilai perlu diperkuat.

Ozon Kota Ambon Lampaui Batas Aman

Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon melaporkan konsentrasi ozon sempat mencapai 178 mikrogram per meter kubik. Angka itu melampaui batas aman 150 mikrogram per meter kubik dan dinilai dapat memicu gangguan pernapasan.

BMKG sebelumnya mendeteksi 12 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Maluku pada 3 Oktober 2026. Lembaga itu juga mengamati asap tipis hingga sedang di sejumlah wilayah, termasuk Ambon.

Imbauan Pemkot Ambon Harus Diawasi di Lapangan

Pemerintah Kota Ambon mengimbau warga tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Sahertian menilai imbauan itu perlu didukung, tetapi harus diikuti pengawasan agar tidak sekadar menjadi seruan.

"Kalau Pemkot Ambon sudah meminta masyarakat untuk melaporkan, apabila menemukan ada warga yang membakar sampah, atau membuka lahan dengan cara membakar, tentu ini harus kita dukung. Tetapi laporan masyarakat juga harus ditindaklanjuti dengan cepat," tegasnya.

Menurut Sahertian, kondisi kemarau membuat api lebih mudah menjalar. Pembakaran skala kecil bisa berkembang menjadi kebakaran lahan yang lebih luas dan memperparah kabut asap.

Warga Diminta Laporkan Titik Api Sebelum Meluas

Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran terbuka, baik untuk membersihkan sampah maupun membuka lahan baru. Sahertian menyebut dampak pembakaran tidak lagi menjadi persoalan kecil karena dirasakan warga luas.

"Kita tidak boleh menganggap pembakaran sampah, atau pembukaan lahan dengan cara membakar sebagai persoalan kecil. Dalam kondisi seperti sekarang, dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk melalui kabut asap dan terganggunya kualitas udara," katanya.

Sahertian berharap pemerintah, aparat, dan masyarakat memperkuat koordinasi mencegah munculnya titik api baru. Ia meminta warga segera melaporkan jika melihat pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar bisa ditangani sebelum meluas.

Follow kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bedahnusantara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks