Pemerintah Kota Ambon menetapkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kewajiban mandatory spending, dan program pemberdayaan ekonomi sebagai prioritas utama dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kebijakan itu diambil Wali Kota Bodewin M. Wattimena saat menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 di Ambon, Senin, di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas. Perubahan anggaran juga menyesuaikan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan proyeksi awal.
AMBON — Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyatakan pihaknya tetap selektif mengalokasikan belanja daerah meski ruang fiskal sempit. Prioritas diberikan pada layanan dasar, kewajiban mandatory spending, dan program yang menyentuh langsung perekonomian warga.
“Menghadapi kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, maka Pemerintah Kota Ambon tetap selektif mengalokasikan anggaran untuk belanja dalam rangka pemenuhan SPM, serta pembiayaan program-program yang berdampak secara langsung kepada masyarakat,” kata Bodewin saat penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.
Ada tiga kelompok belanja yang diutamakan dalam rancangan perubahan ini. Pemenuhan SPM menjadi yang pertama, disusul kewajiban mandatory spending, lalu program pemberdayaan yang berdampak langsung ke daya beli warga.
Bodewin menambahkan keberlanjutan intervensi pada program pemberdayaan tetap dijaga. Menurutnya, program itu berperan vital menahan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas sosial ekonomi daerah.
“Keberlanjutan intervensi pada program pemberdayaan masyarakat tetap dijaga karena perannya sangat vital dalam menjaga daya beli masyarakat untuk menjamin stabilitas sosial dan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2026 mempertimbangkan sejumlah tekanan eksternal. Pemerintah kota menyebut ketidakpastian iklim, perekonomian nasional, serta disrupsi pangan dan energi sebagai faktor yang harus diantisipasi.
Dinamika kebutuhan masyarakat juga menuntut pemkot bergerak responsif. Sejumlah langkah antisipatif disiapkan untuk memperkuat daya tahan perekonomian warga Ambon.
Langkah itu mencakup percepatan realisasi belanja pemerintah, pengendalian inflasi, dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketiganya dinilai krusial agar perputaran ekonomi kota tetap berjalan di tengah tekanan biaya.
Perubahan APBD 2026 juga menyesuaikan kembali target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Sejumlah target dalam APBD induk dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan terkini.
Selain itu, perubahan anggaran mengakomodasi pergeseran antarunit organisasi, antarkegiatan, maupun antarjenis belanja. Penyesuaian ini memberi ruang bagi pemkot memindahkan alokasi ke pos yang lebih mendesak.
Dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 selanjutnya dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Ambon bersama Badan Anggaran DPRD Kota Ambon. Kedua pihak akan menyepakatinya dalam nota kesepakatan bersama.
Hasil pembahasan itu menentukan arah belanja daerah hingga akhir tahun anggaran. Bagi warga Ambon, prioritas SPM dan penguatan UMKM menjadi indikator apakah layanan dasar dan denyut pasar lokal tetap terjaga saat kas daerah menipis.