Pemkab Halmahera Barat Hibahkan Dermaga Pelra Jailolo dan Dodinga ke KUPP Kelas III

Penulis: Nurul Huda  •  Rabu, 16 September 2026 | 23:25:01 WIB
Bupati Halmahera Barat James Uang menandatangani berita acara penyerahan Dermaga Pelra Jailolo dan Dermaga Dodinga kepada KUPP Kelas III Jailolo.

JAILOLO — Bupati Halmahera Barat James Uang menandatangani berita acara penyerahan dua aset pelabuhan kepada KUPP Kelas III Jailolo. Kepala KUPP Kelas III Jailolo Rosihan Gamtjim menerima langsung penyerahan tersebut dalam rapat di ruang bupati. Dua aset yang dialihkan adalah Dermaga Pelra Jailolo dan Dermaga Dodinga di Jailolo Selatan.

Langkah ini menutup persoalan status kepemilikan yang selama ini menjadi ganjalan pengembangan pelabuhan. Dengan aset berpindah ke KUPP, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan punya kewenangan penuh untuk membenahi fasilitas di dua dermaga tersebut.

Irisan Aset Selama Ini Hambat Perencanaan Pelabuhan

Rosihan menyebut penyerahan Dermaga Pelra Jailolo menjadi penting karena selama ini terdapat irisan aset antara pemerintah daerah dan pihak KUPP. Kondisi itu membuat pihaknya menghadapi kendala dalam merancang pengembangan pelabuhan, baik untuk kebutuhan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

"Untuk pengembangannya, terkendala dengan status aset yang masih milik pemerintah daerah. Karena itu, kami berkoordinasi dengan bupati agar Dermaga Pelra Jailolo diserahkan ke pihak KUPP sehingga pengembangannya ke depan lebih optimal," ujar Rosihan.

Dua Dermaga yang Kini Dikelola KUPP Jailolo

Dermaga Pelra Jailolo melayani angkutan penyeberangan rakyat dari dan menuju Jailolo, sementara Dermaga Dodinga berada di Kecamatan Jailolo Selatan. Keduanya kini masuk dalam daftar aset yang dikelola KUPP Kelas III Jailolo bersama fasilitas pelabuhan lain di wilayah itu.

Pengalihan ini juga menghapus tumpang tindih administrasi yang selama bertahun-tahun menyulitkan perencanaan anggaran pembenahan dermaga. Selama aset tercatat milik pemkab, KUPP tidak bisa mengajukan program pengembangan secara langsung ke Kementerian Perhubungan.

Harapan Baru bagi Warga Pesisir Halmahera Barat

Warga pesisir Jailolo dan Dodinga menggantungkan aktivitas ekonomi pada kedua dermaga, mulai dari bongkar muat hasil bumi hingga angkutan penumpang antarpulau. Pembenahan fasilitas dinilai bakal memangkas waktu bongkar muat dan memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok.

Pemkab Halmahera Barat menyatakan penyerahan aset ini merupakan bagian dari penataan Barang Milik Daerah. Setelah berita acara diteken, proses selanjutnya berpindah ke Kementerian Perhubungan untuk menentukan tahapan pengembangan kedua dermaga.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: porostimur.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top