Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menyiapkan penataan administrasi pemerintahan dan batas wilayah desa guna mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional Blok Abadi Masela. Bupati Ricky Jauwerissa menyampaikan hal itu seusai audiensi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo di Jakarta. Penataan mencakup penegasan batas antardesa hingga peningkatan status sejumlah dusun menjadi desa.
TANIMBAR — Pemkab Kepulauan Tanimbar menilai penataan desa menjadi prasyarat agar pemerintahan tingkat bawah mampu mengantisipasi perubahan seiring masuknya investasi Blok Masela. Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan desa-desa di Tanimbar harus siap mendukung pembangunan strategis tersebut.
"Kita perlu menata desa, baik dari sisi administrasi pemerintahan maupun batas wilayah, sehingga desa-desa di Tanimbar siap mendukung pembangunan strategis, termasuk Blok Masela," kata Ricky dalam keterangan yang diterima di Ambon.
Penataan desa menjadi salah satu agenda yang dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri. Pembahasan mencakup penegasan batas antardesa serta penataan administrasi pemerintahan untuk meningkatkan status sejumlah dusun menjadi desa.
Kepastian batas wilayah dan status pemerintahan desa dinilai penting untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kepastian itu mendukung pengelolaan ruang di wilayah yang terdampak atau berkaitan dengan pembangunan Blok Masela.
"Kita ingin desa-desa bukan hanya menjadi penerima dampak pembangunan, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mengelola potensi dan perubahan yang terjadi di wilayahnya," ujarnya.
Pemkab Kepulauan Tanimbar mendorong desa-desa di kawasan strategis berperan sebagai "Desa Penjaga Ruang PSN". Peran itu mencakup menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat menjelang beroperasinya proyek Blok Abadi Masela.
Selain penataan desa, pemerintah daerah membahas percepatan penyusunan regulasi teknis terkait penataan desa dan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.
"Kami diminta menyiapkan regulasi teknis agar proses penataan desa dan Pilkades serentak dapat berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Penguatan kapasitas pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut menjadi perhatian. Pemerintahan desa akan menghadapi kebutuhan pelayanan dan tata kelola yang semakin kompleks.
Pemkab Kepulauan Tanimbar juga akan mengusulkan penambahan kuota praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bagi putra-putri Tanimbar. Usulan itu bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan di daerah.
Pemerintah daerah mendorong pengembangan potensi desa melalui ekonomi biru, desa digital, ekowisata, dan desa tematik. Tujuannya agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari potensi wilayahnya.
"Kita ingin pembangunan desa berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ricky juga menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir mengenai keberlanjutan mata pencaharian dari pengambilan telur ikan. Aktivitas itu selama ini menjadi sumber penghidupan sebagian masyarakat.
Berbagai agenda tersebut akan ditindaklanjuti Pemkab Kepulauan Tanimbar bersama Kemendagri dengan dukungan program Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa yang diarahkan untuk tahun anggaran 2027.
"Kami akan menindaklanjuti arahan dan dukungan tersebut melalui perangkat daerah terkait, sehingga penataan desa dapat memberikan kepastian pemerintahan sekaligus memperkuat kesiapan Tanimbar menghadapi pembangunan Blok Masela," katanya.