JAKARTA — Penawaran wilayah kerja panas bumi Banda Baru Sepa diumumkan lewat Pengumuman Nomor 12.Pm/EK.04/DEP/2026. Panitia Pemilihan Kementerian ESDM membuka tahapan pendaftaran, pengambilan dokumen, hingga pemberian penjelasan dokumen pemilihan selama sebulan penuh, mulai 28 September sampai 27 Oktober 2026.
Lokasi yang dilelang berada di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Luas wilayah penugasan mencapai 1.989 hektare dengan potensi sumber daya terukur 47 MW.
Penawaran ini terbuka bagi badan usaha yang punya pengalaman di sektor panas bumi, minyak dan gas bumi, pertambangan mineral dan batubara, maupun pembangkit tenaga listrik. Calon peserta wajib mengajukan surat permohonan yang dilengkapi persyaratan administratif, teknis, dan keuangan sesuai ketentuan panitia.
Kementerian ESDM menegaskan seleksi mengikuti prosedur yang ditetapkan panitia pemilihan. Dokumen pemilihan hanya bisa diambil pada rentang waktu yang sudah ditentukan.
Pengumuman penawaran dimuat di laman resmi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM.
"Panitia Pemilihan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaksanakan penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) panas bumi di daerah Banda Baru Sepa, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Potensi 47 MW yang terukur membuat Banda Baru Sepa masuk kategori wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi. Tahap ini menentukan apakah potensi tersebut layak naik ke tahap pengembangan.
Bagi Maluku Tengah, hasil lelang ini menentukan siapa badan usaha yang akan memegang wilayah kerja selama proses survei dan eksplorasi berjalan.
Badan usaha yang berminat perlu menyiapkan surat permohonan beserta kelengkapan administratif, teknis, dan keuangan sebelum masa pendaftaran ditutup pada 27 Oktober 2026.