AMBON — Direktorat Jenderal Konservasi Ekosistem KKP menyoroti kasus penolakan kawasan konservasi perairan Damer di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang terjadi dalam dua pekan terakhir. Peristiwa ini dinilai sebagai konsekuensi langsung dari minimnya ruang partisipasi yang diberikan kepada masyarakat sejak awal.
Analis Pengusaha Jasa Kelautan dan Ekosistem Ditjen KKP, Ihsan Ramli, dalam kunjungannya di Ambon mendorong pemerintah provinsi untuk mengedepankan keterlibatan warga. "Keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian menjadi hal utama, termasuk dalam kegiatan rehabilitasi kawasan konservasi agar ada rasa memiliki," ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Pandemi Jadi Salah Satu Faktor Lemahnya Sosialisasi
Ihsan menjelaskan, saat kawasan konservasi perairan Damer ditetapkan pada tahun 2021, proses sosialisasi bertepatan dengan masa pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat jangkauan program pemberdayaan menjadi sangat terbatas.
"Jangan sampai ada kelompok yang tidak menerima informasi secara lengkap karena tidak dilibatkan. Semua kelompok harus diberikan ruang untuk ikut dalam sosialisasi maupun FGD," tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan masyarakat dalam pengawasan seringkali lebih efektif dan cair dibandingkan pendekatan formal pemerintah. Oleh karena itu, forum group discussion (FGD) dan sosialisasi harus melibatkan masyarakat lokal, masyarakat adat, hingga tokoh masyarakat secara terbuka.
Tiga Pilar Konservasi: Pelestarian, Pengawasan, dan Manfaat Ekonomi
Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku tengah menyusun pedoman efektivitas pengelolaan kawasan konservasi laut. Penyusunan pedoman ini berlangsung pada 11-12 Mei 2026 di Ambon.
Ihsan menyebut ada tiga poin penting yang menjadi fokus dalam pedoman tersebut, yakni pelestarian, pengawasan, dan pemanfaatan kawasan konservasi bagi masyarakat. "Penyusunan pedoman tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan kawasan konservasi berjalan lebih efektif dengan melibatkan seluruh pihak," kata Ihsan.
Sementara itu, Kepala DKP Maluku, Erawan Asikin, menegaskan bahwa konservasi tidak boleh berhenti pada perlindungan spesies dan ekosistem. "Mereka bisa merasakan dampak khususnya manfaat ekonomi," jelasnya.
Pemanfaatan Ekonomi Jadi Kunci Penerimaan Warga
Menurut Ihsan, pemanfaatan kawasan konservasi harus diarahkan untuk memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan. Jika warga merasakan manfaat langsung, rasa memiliki terhadap kawasan yang dijaga akan tumbuh secara alami.
Kasus di Pulau Damer menjadi pengingat bahwa konservasi yang dipaksakan tanpa pelibatan warga hanya akan menuai resistensi. KKP pun mendorong agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah konservasi lain di Maluku yang jumlahnya terus bertambah.