Pencarian

Distan Maluku Awasi 12 Titik Penjualan Hewan Kurban di Ambon, Target Cegah Penyakit Menular Jelang Idul Adha 1447 H

Senin, 18 Mei 2026 • 15:27:20 WIB
Distan Maluku Awasi 12 Titik Penjualan Hewan Kurban di Ambon, Target Cegah Penyakit Menular Jelang Idul Adha 1447 H
Distan Maluku awasi 12 titik penjualan hewan kurban di Ambon untuk cegah penyakit menular.

AMBON — Sebanyak 12 titik penjualan hewan kurban di Kota Ambon akan menjadi fokus pengawasan Dinas Pertanian Maluku mulai 22 Mei 2026. Kawasan Kate-Kate, Poka, Wailela, Air Kuning, dan Ahuru masuk dalam daftar prioritas karena menjadi lokasi utama berkumpulnya ternak menjelang hari raya.

Kepala Bidang Peternakan Distan Maluku, Fahmi Yusuf, mengatakan pengawasan ini merupakan agenda rutin tahunan. "Ini bentuk kehadiran pemerintah untuk menjamin hewan kurban yang dijual sesuai aturan," ujarnya kepada Siwalima.id, Senin (18/5).

Pemeriksaan Kesehatan Ternak Dilakukan Berkala

Tim Distan akan memantau kondisi kesehatan ternak secara berkala di setiap lokasi penjualan. Pemeriksaan mencakup pencegahan penyebaran penyakit hewan menular dan memastikan hewan aman dikonsumsi masyarakat.

Fahmi menegaskan pengawasan tetap berlangsung meski ada pengiriman ternak tambahan menjelang Idul Adha. "Petugas akan terus memantau hingga hari raya," katanya.

Jumlah Hewan Kurban di Maluku Meningkat Signifikan

Data Distan Maluku mencatat lonjakan jumlah hewan kurban dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, sebanyak 682 ekor sapi dan 524 ekor kambing disembelih. Angka ini naik pada 2025 menjadi 727 ekor sapi (6,6 persen) dan 750 ekor kambing (43 persen).

Untuk 2026, data resmi belum tersedia karena pengiriman dari daerah sentra masih berlangsung. "Ternak dari Maluku Barat Daya, Pulau Seram, dan Pulau Buru terus masuk hingga mendekati Idul Adha," ungkap Fahmi.

Syarat Hewan Kurban: Cukup Umur, Sehat Fisik, Tanpa Cacat

Seluruh hewan kurban yang akan disembelih wajib memenuhi standar. Distan memastikan ternak cukup umur, sehat secara fisik, dan tidak memiliki cacat. "Ini sudah menjadi ketentuan yang harus dipatuhi penjual," tegas Fahmi.

Ia berharap pengawasan ketat ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan berkurban. Distan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian di kabupaten/kota lain untuk melakukan pengawasan serupa.

Bagikan
Sumber: siwalima.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks