Pencarian

Gali Sumber PAD Baru, Pemprov Maluku Serahkan Pengelolaan Sebagian Gedung Islamic Centre ke Pengusaha Kopi Lokal

Selasa, 19 Mei 2026 • 22:35:42 WIB
Gali Sumber PAD Baru, Pemprov Maluku Serahkan Pengelolaan Sebagian Gedung Islamic Centre ke Pengusaha Kopi Lokal
Penandatanganan PKS antara Pemprov Maluku dan Coffee Ujung JMP untuk pengelolaan Gedung Islamic Centre sebagai pusat kuliner baru.

AMBON — Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku dengan Coffee Ujung JMP resmi ditandatangani pada Selasa (19/5/2026). Kesepakatan ini membuka ruang bagi pengelolaan sebagian Gedung Islamic Centre sebagai destinasi kuliner baru di Kota Ambon.

Kontrak Lima Tahun untuk Pusat Kuliner Baru

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Hendrik J. Tamtelahitu, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi pemprov dalam mengoptimalkan aset daerah. “PKS ini akan memberikan kontribusi yang baik bagi PAD Provinsi Maluku, sekaligus menunjang program-program Pemprov,” ujarnya.

Kontrak kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun ke depan. Pemilik Coffee Ujung JMP, Levinus Kariuw, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah. “Bersama Pemprov Maluku, kami akan menjadikan kawasan Gedung Islamic Centre dan sekitarnya sebagai pusat bisnis kuliner baru yang hidup,” kata Kariuw.

Mengapa Memilih Islamic Centre?

Pemprov Maluku menilai Gedung Islamic Centre selama ini belum termanfaatkan secara optimal. Dengan menggandeng sektor swasta, pemerintah berharap kawasan tersebut bisa lebih hidup dan menarik aktivitas ekonomi. Tamtelahitu mengapresiasi inisiatif Levinus Kariuw yang memilih lokasi tersebut untuk ekspansi bisnisnya.

“Selain berkontribusi bagi PAD, langkah ini juga akan membuka lapangan pekerjaan baru di Kota Ambon. Kami sangat mengapresiasi keberanian Pak Levi Kariuw dalam memilih Islamic Centre sebagai lokasi bisnis barunya,” tambah Tamtelahitu.

Dampak bagi UMKM dan Ekosistem Bisnis Lokal

Penandatanganan PKS ini turut disaksikan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Maluku, Rosa Imoliana, serta perwakilan Inspektorat dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Maluku. Kehadiran mereka menandakan bahwa kerja sama ini melibatkan lintas sektor dan telah melalui proses hukum yang sesuai.

Pemprov Maluku berharap kehadiran gerai kuliner di lingkungan Islamic Centre bisa menjadi katalis bagi tumbuhnya ekosistem bisnis baru. Kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan ekonomi yang menghidupkan roda UMKM di Ambon.

Bagikan
Sumber: terasmaluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks