AMBON — Karakteristik geografis Maluku yang didominasi kepulauan menjadi tantangan tersendiri bagi sistem deteksi dini TNI AL. Banyaknya pelintaran laut yang bebas diakses dinilai rawan dimanfaatkan untuk pelayaran ilegal dan penyalahgunaan izin tinggal oleh personel asing.
Hal ini mengemuka saat jajaran Kodaeral IX menghadiri rapat pengawasan orang asing Provinsi Maluku di Kota Ambon, Selasa (19/5). Forum yang mempertemukan berbagai instansi itu membahas penguatan radar pengawasan terhadap mobilitas dan aktivitas ekspatriat di Bumi Raja-Raja.
Dua Strategi Utama TNI AL di Maluku
Komandan Kodaeral IX Laksda Hanarko Djodi Pamungkas, yang diwakili oleh Asisten Intelijen (Asintel) Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Iwan Hariwanto, menegaskan kesiapan penuh mendukung tugas tim pengawasan orang asing. TNI AL menilai kolaborasi lintas sektoral menjadi benteng utama menjaga kedaulatan teritorial.
“Pengawasan di wilayah perairan dan pesisir akan terus diperketat guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan keamanan maritim serta bentuk pelanggaran hukum lainnya,” tegas Iwan, dikutip dari keterangan Dispen Kodaeral IX, Kamis (21/5).
Untuk memastikan lingkungan laut tetap kondusif, TNI AL meluncurkan dua strategi utama ke depan. Korps Marinir dan kapal patroli bakal mengintensifkan frekuensi operasi pengamanan di laut sekaligus memperkuat integrasi data intelijen bersama lembaga pemerintah lainnya.
Sinergi Lintas Sektor untuk Tutup Celah Pelanggaran
Sinergi ini diharapkan mampu menutup ruang gerak bagi segala bentuk pelanggaran hukum di laut. Mulai dari pelayaran ilegal hingga penyalahgunaan izin tinggal oleh personel asing yang kerap memanfaatkan banyaknya jalur laut terbuka di Maluku.
“Kami siap meningkatkan patroli laut, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta memberikan data dan informasi yang diperlukan agar pengawasan berjalan efektif. Sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut kita,” pungkas Iwan.
Sebelumnya, Kodaeral IX telah beberapa kali mengingatkan potensi kerawanan di perairan Maluku yang menjadi salah satu titik rawan lalu lintas orang dan barang ilegal di Indonesia timur. Penguatan radar dan patroli menjadi prioritas untuk mengantisipasi pergerakan WNA yang tidak tercatat dalam sistem imigrasi.