Pencarian

Wawali Ambon Dorong Pendataan Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026, Targetkan Ribuan UMKM Tercatat

Rabu, 03 Juni 2026 • 13:51:31 WIB
Wawali Ambon Dorong Pendataan Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026, Targetkan Ribuan UMKM Tercatat
Wakil Wali Kota Ambon mengajak pelaku ekonomi digital untuk terdata dalam Sensus Ekonomi 2026.

AMBON — Wakil Wali Kota Ambon mendorong agar seluruh pelaku ekonomi digital di kota itu tercatat dalam Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini diambil untuk memastikan kontribusi sektor digital, termasuk pedagang daring dan penyedia jasa berbasis aplikasi, masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Pendataan disebut penting mengingat banyak pelaku UMKM di Ambon yang telah beralih ke platform digital pascapandemi.

Apa Dampak Sensus Ekonomi 2026 bagi Pelaku UMKM Digital di Ambon?

Menurut Wawali Ambon, data yang akurat dari sensus ini akan menjadi dasar pemerintah kota dalam merancang program bantuan, pelatihan, dan akses permodalan yang lebih tepat sasaran. Selama ini, banyak pelaku ekonomi digital yang tidak terdata dalam sistem konvensional, sehingga sulit mengakses berbagai program pemerintah.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor digital terlewat. Mereka adalah bagian penting dari pertumbuhan ekonomi kota,” ujarnya dalam sebuah kesempatan di Ambon, pekan lalu.

Siapa Saja yang Wajib Mendaftar?

Pendataan ini menyasar seluruh pelaku usaha, baik yang memiliki toko fisik maupun yang berjualan sepenuhnya secara daring. Kategori yang didorong untuk mendaftar meliputi pedagang di marketplace, penyedia jasa transportasi online, pengusaha kuliner yang melayani pesanan antar, hingga pengelola konten dan afiliasi digital.

Pemerintah kota juga mengimbau para pelaku usaha yang selama ini belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk segera mengurusnya. NIB menjadi salah satu syarat administratif utama dalam proses sensus.

Kapan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai?

Sensus Ekonomi 2026 direncanakan berlangsung sepanjang tahun depan. BPS akan mengirimkan petugas ke setiap kelurahan untuk mendata secara langsung, sekaligus membuka kanal pendaftaran mandiri secara online. Pemerintah Kota Ambon berjanji akan menyosialisasikan jadwal dan tata cara pendataan melalui lurah dan camat di masing-masing wilayah.

Wawali menambahkan, pihaknya juga akan menggandeng komunitas UMKM dan pengelola platform digital lokal untuk menjangkau pelaku usaha yang mungkin tidak terakses oleh petugas sensus.

Mengapa Pendataan Ini Penting Sekarang?

Pertumbuhan transaksi digital di Ambon meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir. Banyak warung dan usaha mikro yang sebelumnya hanya melayani pembeli langsung, kini mulai menerima pesanan melalui WhatsApp atau aplikasi pengiriman makanan. Tanpa data yang akurat, kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Maluku tidak akan terukur dengan baik.

“Data adalah modal utama pembangunan. Kalau kita tidak tahu berapa banyak pelaku digital, bagaimana kita bisa membuat kebijakan yang tepat?” kata Wawali.

Bagaimana Cara Pelaku Usaha Mendaftar?

Pelaku usaha yang ingin memastikan dirinya terdata dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat atau menunggu instruksi lebih lanjut dari kelurahan masing-masing. Pemerintah kota juga berencana membuka posko pendataan di pasar tradisional dan pusat keramaian lainnya untuk memudahkan akses.

Bagikan
Sumber: ameks.fajar.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks