Basri Damis menyampaikan instruksi tersebut saat meluncurkan program "Hari Jumat Hari Fraksi – PKB Mendengar Aspirasi" di kantor DPW PKB Maluku, Jalan Jenderal Soedirman, Tantui, Ambon, Kamis (5/6/2026). Menurutnya, Maluku tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat yang rawan berubah.
"Ketergantungan tersebut membuat ruang gerak pembangunan daerah menjadi terbatas dan rentan terhadap perubahan kebijakan nasional," ujar Basri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/6/2026).
Ia menekankan bahwa optimalisasi PAD harus menjadi prioritas. Sumber pendapatan yang bisa digali meliputi pajak daerah, retribusi, dividen BUMD, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Peran DPRD: Pansus hingga Kolaborasi
Basri meminta para legislator PKB untuk mengambil langkah konkret. Salah satunya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD yang fokus mengkaji potensi pendapatan daerah.
"Saya selaku Ketua DPW PKB Maluku, dengan ini menyampaikan kepada semua anggota DPRD PKB se-Maluku agar berperan aktif membantu Pemda menggali potensi daerah untuk menggenjot PAD, baik melalui pembentukan Pansus di DPRD, maupun melalui langkah-langkah lain yang sah," tegasnya.
Menurut Basri, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dari partai yang sama menjadi kunci. PKB memiliki perwakilan di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di Maluku.
Janji Kampanye Terkendala Fiskal
Dalam kesempatan yang sama, Basri menyoroti ironi yang terjadi di daerah. Banyak gubernur, bupati, dan wali kota yang dinilai tidak bisa merealisasikan janji politik selama kampanye karena keterbatasan anggaran.
"Hari ini kita lihat para gubernur, bupati, wali kota sudah tidak bisa merealisasikan janji-janji politik selama kampanye. Ini sangat ironis sekali, dan ini harus menjadi perhatian kita semua," ujar Basri.
Ia menegaskan, pihaknya merasa terpanggil untuk berkolaborasi membantu pemda mewujudkan kemandirian fiskal. Tujuannya agar pembangunan di Maluku tetap berjalan dan perekonomian masyarakat dapat tumbuh di tengah tekanan pemangkasan dana dari pusat.