Pencarian

Kemenkum Maluku Kawal Tiga Regulasi Daerah Buru, Malra, dan SBB: Tata Ruang hingga Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 23 Juni 2026 • 12:30:01 WIB
Kemenkum Maluku Kawal Tiga Regulasi Daerah Buru, Malra, dan SBB: Tata Ruang hingga Perlindungan Perempuan dan Anak
Tim Kemenkum Maluku mengawal harmonisasi regulasi di Buru, Maluku Tenggara, dan Seram Bagian Barat.

AMBON — Tiga kabupaten di Maluku tengah menyempurnakan arah pembangunan daerahnya melalui forum pengharmonisasian regulasi yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Forum yang berlangsung di Ambon, Selasa (22/6/2026) itu membahas produk hukum dari Kabupaten Buru, Maluku Tenggara, dan Seram Bagian Barat (SBB) yang akan menjadi fondasi kebijakan strategis hingga dua dekade mendatang.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus dibangun di atas prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, dan keselarasan dengan sistem hukum nasional. "Kualitas sebuah regulasi akan sangat menentukan kualitas pembangunan yang dihasilkan," ujarnya mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.

Apa Saja Regulasi Strategis yang Dibahas?

Bukan sekadar dokumen administratif, sejumlah regulasi yang dikawal ini memuat kebijakan multi-sektor. Di dalamnya termuat arah tata ruang wilayah untuk dua dekade ke depan, penguatan perlindungan perempuan dan anak, serta percepatan penanggulangan tuberkulosis.

Pembahasan juga menyentuh peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat dan dukungan bagi kader pembangunan yang menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat desa. Proses harmonisasi melibatkan perangkat daerah dan bagian hukum dari masing-masing pemerintah kabupaten.

Mengapa Harmonisasi Regulasi Daerah Ini Penting?

Menurut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, proses pengharmonisasian menjadi tahapan krusial untuk memastikan setiap kebijakan daerah lahir dengan konstruksi hukum yang kuat. Regulasi yang disusun secara cermat akan menjadi instrumen yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Maluku memberikan berbagai masukan untuk menyempurnakan substansi, memperkuat sinkronisasi norma, serta memastikan teknik penyusunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan berlangsung konstruktif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Dampak bagi Masyarakat di Tiga Kabupaten

Melalui pengawalan ini, Kementerian Hukum Maluku tidak hanya memastikan lahirnya regulasi yang taat asas, tetapi juga mendorong hadirnya kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Regulasi yang baik bukan hanya mengatur, melainkan menjadi instrumen pembangunan yang mampu menghadirkan perubahan dan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat," tegas Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Proses harmonisasi ini menjadi langkah awal sebelum ketiga rancangan peraturan daerah tersebut resmi disahkan dan diterapkan di masing-masing kabupaten. Masyarakat di Buru, Maluku Tenggara, dan Seram Bagian Barat diharapkan dapat merasakan dampak langsung dari kebijakan yang lebih terstruktur dan berorientasi pada kesejahteraan.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks